ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Minggu, Februari 5, 2023
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Lebak

Sidang Gugatan Humaedi -Harun Nawawi (PT.Buyut Mekar) Sudah Hamipr Satu Tahun,Begini Ceritanya..

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
18/01/2023
in Lebak
0
Sidang  Gugatan Humaedi -Harun Nawawi (PT.Buyut Mekar) Sudah Hamipr Satu Tahun,Begini Ceritanya..
433
SHARES
1.1k
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com, Pantauan awak media Benuanewsbanten.com,di Pengadilan Negeri Rangkasbitung dalam persidangan perdata Humaedi-Harun Nawawi(PT.Buyut Mekar) sebagai penggugat,dengan PT.PAL,PT.Agrindo Adiyapratama,dan PT.Armedia Karya Tama terkesan lambat ,pasalnya sampai hari ini Kamis 18 Januari 2023 belum ada kepastian hukum.

Persidangan dimuali 22 Juni 2022 hingga 18 Januari 2023 belum ada keputusan dari pengadilan negeri Rangkasbitung, pengadilan Negeri merupakan tempat untuk mencari keadilan yang berkaitan dengan hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata.Kamis (18/01/23)

Rani Suryani mustika sari.SH.MH.,selaku juru bicara (jubir)pengadilan Negri Rangkasbitung saat di konpirmasi menyampaikan terkait persidangan Humaedi dan Harun sebagai penggugat itu tercatat di pengadilan no 18 /2022 terdaftar pada 4 Juni 2022.ucapnya

Ia juga menyebutkan sidang pertama di laksanakan pada tanggal 22 Juni 2022 pada sidang pertama tegugat tidak hadir, karena yang bersangkutan sudah pindah alamat, panggilan tergugat itu biasnya tiga kali panggilan oleh majlis hakim, menurut nya sudah tidak mungkin lagi di panggil karena sudah pindah alamat,ada tergugat yang tidak yaitu Agrindo karena sudah pindah alamat.terangnya.

Masih kata Rani Majlis hakim menawarkan panggilan umum,panggilan umum ini memakan waktu satu bualn kalau di daerah kabupaten Lebak itu tiga minghu,namun ini tergugat alamatnya di Jakarta sehingga butuh waktu satu bulan.Maka sidang kedua di lanjutka pada tanggal 13 Juli 2022, untuk panggilan umum sudah dua kali kita lakukan karena tergugat sudah pindah tempat/alamat tempat tinggal kalau sudah panggilan umum datang tidak datang proses lanjut,jelasnya

Kalau perdata ada persidangan mediasi pak,sidang mediasi waktunya 30 hari lumayan makan waktu juga pak ,dari tanggal 26 Oktober s/d 21 Nopember 2022 ,kalau masih di butukan bisa di perpajang lagi 30 hari.Paparnya

Lebih lanjut di sampaikan Rani noramtipnya sidang perdata ini 5 bulan namun tadi pak dalam persidangan ada juga yang tidak hadir,akhirnya menghambat persidangan seharusnya waktu 5 itu sudah putus.Kata Rani

Masih di tempat yang sama Muhammad siban.SH.MH kuasa hukum Humaedi.SE-Harun Nawawi persidangan perdata ini sudah lama dari bulan Juni 2022 sampai 18 Januari 2023 belum ada putusan majlis hakim untuk kepastian hukum.untik sidang hari ini adalah putusan sela ada penggugat intervensi dari Ir.Suhari yang memiliki tanah bagian yang gugat ini sehingga hari ini oleh majlis hakim di putuskan boleh masuk dalam perkara ini namun pengugat intervensi ini tidak menyertakan gugatan sehingga hakim menjadi bingung tetapi di kabulkan, selanjutnya penggugat intervensi harus mendaftarkan gugatan,Minggu depan tetap akan dilanjutkan persidangan.ucap Muhammad Siban

Selain itu tergugat sari PT .PAL saat di konpirmasi para awak media menyampaikan ini bukan kapasitas saya silahkan aja datang ke kantor di Jakarta,saya no comen.Pungkasnya.

(Red)

Previous Post

Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Ciwandan, Kapolsek Pulomerak, Kapolsek Puloampel dan Kasikum Polres Cilegon.

Next Post

Siap Layani Masyarakat, Polres Lebak Polda Banten, Penggelaran Personel (Strong Point) di Titik Rawan Macet dan Rawan Laka

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Siap Layani Masyarakat, Polres Lebak Polda Banten, Penggelaran Personel (Strong Point)  di Titik Rawan Macet dan Rawan Laka

Siap Layani Masyarakat, Polres Lebak Polda Banten, Penggelaran Personel (Strong Point) di Titik Rawan Macet dan Rawan Laka

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

29/09/2022
Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten  Lakukan Tindakan Hukum

Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

22/10/2022
Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

0
Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

0
Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

0
Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

0
Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

04/02/2023
Polsek Kskp Merak Melaksanakan Sispam Mako Polsek

Polsek Kskp Merak Melaksanakan Sispam Mako Polsek

04/02/2023
DPRD Kabupaten Lebak Serahkan Laporan Hasil Reses Pertama

DPRD Kabupaten Lebak Serahkan Laporan Hasil Reses Pertama

01/02/2023
Dirbinmas Polda Banten Hadiri Istighotsah Kubro dalam Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama

Dirbinmas Polda Banten Hadiri Istighotsah Kubro dalam Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama

01/02/2023

Recent News

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

04/02/2023
Polsek Kskp Merak Melaksanakan Sispam Mako Polsek

Polsek Kskp Merak Melaksanakan Sispam Mako Polsek

04/02/2023
DPRD Kabupaten Lebak Serahkan Laporan Hasil Reses Pertama

DPRD Kabupaten Lebak Serahkan Laporan Hasil Reses Pertama

01/02/2023
Dirbinmas Polda Banten Hadiri Istighotsah Kubro dalam Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama

Dirbinmas Polda Banten Hadiri Istighotsah Kubro dalam Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama

01/02/2023
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In