Lebak Benuanewsbanten.com
Target pendapatan pajak UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tahun 2023 sebesar Rp133.017.445.000.- Sementara realisasi pendapatan per-18 Oktober 2023 tercapai Rp107.299.201.900,- (80.67%) persen.
“Untuk mengejar sisa target pendapatan tersebut, dilakukan optimalisasi sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga kemasyarakatan, OPD dan perusahaan untuk memudahkan karyawannya dalam membayar pajak kendaraan,”kata Kepala UPTD Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto. SE MSi. dikantornya, Rabu (18/10/2023).
Ia juga menjelaskan pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp. 61.108.764.000,. Realisasi Rp 53.368.731.400 (87,33%) R2. 84.835 unit, Untuk R4. 13.266 unit. Sementara pendapatan dari
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Target Rp 71.715.324.000,- realisasi Rp 53.787.020.900 (75.00 %) sementara untuk pajak Air Permukaan (AP) Target Rp 193.357.000,- terealisasi Rp 143.449.600 (74.19%).
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan meminta kepada para wajib pajak, agar nomor kendaraan dimutasi ke wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sehingga pajak yang dibayarkan dapat membiayai berbagai sektor pembangunan Kabupaten Lebak. Potensinya cukup besar” ujarnya.
Ia menambahkan Untuk memudahkan pelayanan terdapat 3 (tiga) Gerai Samsat, yaitu; Gerai Samsat Maja, Kemudian Gerai Samsat Cipanas, dan Gerai Samsat Gunung Kencana. serta kami buka Samling di Alun-alun Kota Rangkasbitung buka jam 14.00 sampai malam jam 20.00./ setiap hari kerja. Ujar Endad Haryanto.
Sementara itu Agus Suryadi Kasi penerimaan dan penagihan Samsat Rangkasbitung menyampaikan Upaya lain dalam optimalisasi pendapatan, dilakukan layanan door to door kepada para wajib pajak. Layanan ini dilakukan dengan cara pemberitahuan melalui saluran seluler (WhatsApp) kepada wajib pajak. Kemudian, petugas Samsat mendatangi kediaman wajib pajak.
“Penggalian potensi pajak kendaraan dan pajak Air Permukaan (AP) terus dilakukan dengan cara pendataan, yang bekerjasama dengan Kepala Desa, OPD, Koperasi, lembaga masyarakat dan perusahaan lainya. Jika pendataan ini sudah maksimal, maka akan berdampak signifikan bagi pendapatan daerah Provinsi Banten,” Ujar Agus Suryadi yang biasa disapa Kenken. (Red)
Discussion about this post