Cilegon Benuaanewsbanten.com.Bhabinkamtibmas Kelurahan Samangraya, BRIPKA Marisco, S.H., mengamankan diduga pelaku pencurian handphone Xiaomi Poco X3 warna biru di Link. Kubang Welut, Samangraya, Citangkil. Pelaku, Muhamad Saleh (29), warga Kramatwatu, Serang, diamankan setelah warga temukan barang curian di kontrakan pelaku. Selasa (30/12/2025).
Pelaku diduga masuk ke kontrakan korban dengan cara memanjat plafon kamar mandi. Korban alami kerugian Rp2 juta. Pelaku kini diamankan di Polsek Ciwandan, proses mediasi dengan korban sedang berlangsung.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mengatakan “Pelaku pencurian handphone di Samangraya, Cilegon, diamankan setelah warga temukan barang curian di kontrakan pelaku. Pelaku, Muhamad Saleh, diduga masuk ke kontrakan korban dengan cara memanjat plafon kamar mandi.”
Kapolsek Ciwandan menambahkan, “Kami imbau warga tetap waspada dan laporkan kejadian ke polisi jika ada tanda-tanda kejahatan.tutupnya.















Discussion about this post