ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Penadah HP Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
22/07/2022
in Kriminal, Tangerang
0
Penadah HP Ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang
404
SHARES
985
VIEWS

Tangerang Benuanewsbanten.com -Akibat membeli Handphone (HP) hasil curian seharga Rp.200 ribu, OG (34) warga Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya digelandang ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan kronologis awal kejadian, “Awalnya pada Kamis (26/05) sekira jam 01.00 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Lsek Tigaraksa dengan kerugian korban berupa uang sebesar Rp.53.450.000 dan 4 unit handphone yaitu 1 unit handphone merk Vivo Y12S warna Phantom Black, 1 unit handphone merk Infinix Smart 5 warna ocean wave, 1 unit handphone merk Realme C20 warna biru danau dan 1 unit handphone merk Oppo A37 warna emas,” ujar Hengki.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan penyelidikan, “Hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi dari para saksi, didapatkan hasil bahwa 1 unit handphone merk Vivo Y12S milik korban pencurian terdeteksi di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat dengan nomor provider lain,” tambah Hengki.

Selanjutnya atas dasar hasil informasi tersebut pada Selasa (19/07) anggota Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berangkat menuju Tasikmalaya. “Setelah mendapatkan posisi pelaku yang memegang 1 unit handphone merk Vivo Y12S tersebut, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil menangkap OG di Ds. Muncang, Kec. Sodonghilir, Kab. Tasikmalaya Jawa Barat pada Selasa (19/07) berikut dengan barang bukti berupa 1 unit handphone merk VIVO Y12S tanpa dus,” jelas Hengki.

Selanjutnya tim melakukan introgasi tergadap OG, “Dari hasil Intrograsi pelaku mengaku mendapatkan handphone tersebut dengan cara membeli di daerah Pasar Taman Puring Jakarta Selatan tanpa dilengkapi dus handphone serta dengan harga tidak sesuai standar sehingga dapat diduga sebagai barang hasil kejahatan,” ungkap Hengki.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya. “Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara,” tutup Hengki. (Bidhumas)

Previous Post

Polsek Lebakgedong Polres Lebak Bagikan Masker Gratis Peduli Warga Sehat kamtibmas Kondusif

Next Post

Polres Cilegon Ungkap Kasus Pemalsuan Isi Air Mineral Galon Merk Aqua

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polres Cilegon Ungkap Kasus Pemalsuan Isi Air Mineral Galon Merk Aqua

Polres Cilegon Ungkap Kasus Pemalsuan Isi Air Mineral Galon Merk Aqua

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

13/07/2025
Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

13/07/2025
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

13/07/2025
Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

13/07/2025

Recent News

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

13/07/2025
Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

13/07/2025
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

13/07/2025
Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

13/07/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In