Lebak Benuanewsbanten.com,Dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana jalan poros Desa. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, guna memperlancar sarana transportasi dan peningkatan perekonomian masyarakat,kini pembangunan jalan poros desa yang berlokasi di wilayah sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak tepatnya di kampung Cilangkap sedang dilaksanakan progam penyegaran jalan kabupaten,saat ini dalam pelaksanaan pengerjaan pengecoran sepanjang 420x 3 m pengerjaan di laksanakan/sub oleh CV.Putra Cikal.Kamis (25/05/23)
Pantauan awak pelaksanaan/pekerjaan kini selain pengecoran jalan juga ada pembangunan drainase di samping jalan guna untuk saluran air.
Pembangunan tersebut dari dana APBD tahun 2023 sebesar Rp.444.863.000,-
Aang Noh Kepala Desa Sukamanah saat di temui di ruang kerjanya membenarkan pembangunan rekontruksi jalan sukamanah-Nameng atau jalan poros desa sedang di laksanakan pengecoran/betonisasi yang berlokasi di kp.cilangkap Desa Sukamanah,sepanjang 420 x 3m dari dana APBD tahun anggaran 2023.ucapnya
Lanjut Aang Noh Kepala Desa Sukamanah sebelum jalan yang arah ke kampung Nameng desa Sukamanah sudah dilaksanakan sepanjag kurang lebih 2 km jalan tersebut adalah merupakan jalan poros desa,yang sekarang di laksanakan ini panjangnya 420 x 3 m, tebal 15 cm.waktu Pengerjaan 90 hari kalender Anggarannya sebesar Rp.444.863.000,- dari dana APBD TA.2023 .Terangnya
Di tempat terpisah Warga masyarakat Desa Sukamanah yang enggan disebutkan namanya terimakasih kepada pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten yang peduli terhadap infrastruktur jalan desa Sukamanah yang sudah rusak parah sekarang sudah bagus kami selaku warga masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung.Ucapnya
“Sementara itu kepala Dinas PUPR Lebak saat di hubungi awak media melalui WhatsApp nya tidak menjawab.”
(Red)
Discussion about this post