ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pandeglang

Pelayanan Prima Kepolisian Polsek Picung Berikan Pelayanan SKCK

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
22/07/2022
in Pandeglang
0
Pelayanan Prima Kepolisian Polsek Picung Berikan Pelayanan SKCK
403
SHARES
982
VIEWS

Polsek Picung Benuanewsbanten.com – Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dan Perijinan merupakan salah satu layanan terpadu, satu pintu, satu loket yang mudah, transparan dan akuntabel.

Untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang, Jumat (22/07/2022).

Kapolres Pandeglang Polda Banten AKBP Belny Warlansyah Melalui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar Menjelaskan bahwa SKCK diterbitkan oleh Kepolisian melalui fungsi Satuan Intelkam kepada seseorang pemohon atau warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

Pelayanan SKCK di semua kepolisian mudah, transparan dan tidak bertele-tele, yang terpenting pemohon harus datang sendiri berdasarkan alamat domisili Kecamatan Karangbinangun. Untuk Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah). Sedang SKCK sendiri memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Mengenai tata cara mendapatkan SKCK baru, persyaratan yang harus diperlukan diantaranya :
1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotocopy KTP/SIM
3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan oleh perugas dengan jelas dan benar.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas ( di terbitkan oleh Polres setempat )

Sedangkan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK berkas yang disiapkan antara lain :
1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
2. Membawa fotocopy KTP/SIM
2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
4. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

Meski demikian Polsek tidak bisa menerbitkan SKCK untuk keperluan melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS, pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara, jelasnya.

Sehubungan dengan perijinan atau ijin keramaian atas kegiatan warga masyarakat yang diterbitkan untuk menjaga suasana kondusif bagi semua pihak. Dan pemberian ijin sendiri dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya, ungkapnya.

Kapolsek Picung menambahkan bahwa Merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, pembuatan SKCK dapat dilakukan pemohon di mana saja baik tingkat Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri, dan ijin keramaian tidak dipungut biaya atau gratis dan berdasarkan Juklap Kapolri No.Pol/02/XII/95, Tutupnya.(Red)

Previous Post

Polsek Lebakgedong Polres Lebak Lakukan Pengamanan Open Turnamen Sepak Bola Peringati HUT RI ke 77

Next Post

Kapolsek Baros Polresta Serkot Sambangi Kepala Desa Sukamanah

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolsek Baros Polresta Serkot Sambangi Kepala Desa Sukamanah

Kapolsek Baros Polresta Serkot Sambangi Kepala Desa Sukamanah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Strong Point Arus Lalu Lintas Antisipasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Rajeg

Strong Point Arus Lalu Lintas Antisipasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Rajeg

14/07/2025
Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT)

Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT)

14/07/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sholat Shubuh Keliling di Masjid Jami Al Hikmah Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sholat Shubuh Keliling di Masjid Jami Al Hikmah Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang

14/07/2025
Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

14/07/2025

Recent News

Strong Point Arus Lalu Lintas Antisipasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Rajeg

Strong Point Arus Lalu Lintas Antisipasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Rajeg

14/07/2025
Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT)

Kapolsek Tigaraksa Dampingi Kapolresta Tangerang Hadiri Pengesahan Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT)

14/07/2025
Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sholat Shubuh Keliling di Masjid Jami Al Hikmah Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang

Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Giat Sholat Shubuh Keliling di Masjid Jami Al Hikmah Kel.Sukatani Kec.Rajeg Kab.Tangerang

14/07/2025
Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

Patroli Di Jam Kecil, Polsek Cimarga Polres Lebak Pastikan Situasi Kondusif

14/07/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In