ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, September 1, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pasca Diamankannya 10 Remaja Joki Balap Liar, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Terdakwa

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
05/03/2025
in Kriminal, Serang
0
Pasca Diamankannya 10 Remaja Joki Balap Liar, 2 Orang Ditetapkan Sebagai Terdakwa
403
SHARES
983
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Berdasarkan hasil putusan Hakim dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) yang bertempat di Ruang Sidang Cakra I PN Serang, Dua orang telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai terdakwa pada Rabu (05/03).

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan bahwa kedua terdakwa dijatuhi hukuman 7 Hari Penjara. “Dalam Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal DAVID P. SITORUS, S.H., M.H. dan Panitera SUMIYATI, S.H., telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial MI (21) dan YA (22) memutuskan para terdakwa telah meyakinkan dan terbukti bersalah dengan Putusan 7 (tujuh) Hari Penjara dan Denda Rp. 5000,- (lima ribu rupiah),” kata Didik.

Sebelumnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten telah mengamankan terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang pada Minggu (16/02) sekitar pukul 01.30 WIB.

TKP bertempat di depan Ramayana Kota Serang berhasil diringkus pria berinisial RH (22) dan TKP lainnya bertempat di Kawasan KP3B yang berhasil ditangkap yaitu MI (21), YA (22), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), SF (20), AP (17) dan YS (17).

Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan peristiwa tersebut. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten telah meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya.

Dalam hal ini Dian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelas Dian.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP dan pasal 63 ayat 3 UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan katanya.

Dian menuturkan bahwa kegiatan balap liat tersebut bisa menjadi awal dari kenakalan remaja. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri dan pengguna jalan lainnya” tuturnya.

Terakhir Dian menegaskan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian (Bidhumas).

Previous Post

Anggota Piket Jaga Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Bluelight

Next Post

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Baksos Bersama Komunitas Ojol

Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Baksos Bersama Komunitas Ojol

31/08/2025
Biddokkes Polda Banten Turun Tangan Bantu Peserta Aksi yang Alami Gangguan Kesehatan

Biddokkes Polda Banten Turun Tangan Bantu Peserta Aksi yang Alami Gangguan Kesehatan

31/08/2025
Istighosah dan Doa Bersama, Kapolda Banten Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas

Istighosah dan Doa Bersama, Kapolda Banten Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas

31/08/2025
Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol  Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah

31/08/2025

Recent News

Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Baksos Bersama Komunitas Ojol

Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Baksos Bersama Komunitas Ojol

31/08/2025
Biddokkes Polda Banten Turun Tangan Bantu Peserta Aksi yang Alami Gangguan Kesehatan

Biddokkes Polda Banten Turun Tangan Bantu Peserta Aksi yang Alami Gangguan Kesehatan

31/08/2025
Istighosah dan Doa Bersama, Kapolda Banten Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas

Istighosah dan Doa Bersama, Kapolda Banten Gaungkan Pesan Kedamaian dan Kamtibmas

31/08/2025
Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol  Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa Sambangi Komunitas Ojol Bersama Jaga Kondusivitas Wilayah

31/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In