Lebak Benuanewsbanten.com,Oramas Badak Banten Perjuangan gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTSP Kabupaten Lebak turut hadir ketua umum Eli Sahroni dan penasehat Buya Sujana Karis dan menyampaikan orasinya di depan umum menuntut, 1.kadis PTSP Kabupaten Lebak menandatangi perijinan peternakan di Kecamatan Cileles Kab.Lebak.
Gelar Unras berjalan aman dan kondusif.
Eli Sahroni ketua umum Badak Banten perjuangan (BPP) menyampaikan dalam orasinya kehadiran investasi di Lebak tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan sektor ekonomi, menurutnya dimana salah satu sember pendapatan daerah adalah dari pajak yang di dapat dari aktivitas investasi.Ucapanya
Masih kata Eli Sahroni bukan hanya itu kehadiran para investor yang taat dan patuh terhadap aturan dan undang-undang,dan sangat di tunggu oleh sebagian masyarakat yang rindu pada ketersediaan lapangan kerja,yang akhir-akhir ini begitu sulit didapatkan.Ujar Eli
Ditambahkan Eli Sahroni ketua umum BBP ormas Badak Banten Perjuangan tercatat paling kritis di kabupaten Lebak pasalnya dalam menanggapi isu-isu publik, salahsatunya mendorong semua investor agar taat,patuh pada aturan,itu dilakukan sebagai bentuk sumbangsih pemikiran demi mendukung pendapatan dan kemajuan daerah.Paparnya
“Akan tetapi dalam hal ini ormas Badak Banten Perjuangan melihat sesuatu yang berbeda kondisinya terbalik 360 Drajat,dimana investor yang sudah mencoba taat pada aturan dengan menempuh sejumlah perijinan tapi mendapatkan pelayanan yang buruk dari dinas PTSP Kabupaten Lebak.” Terang Eli
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan hasil tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Lebak,titik koordinat yang di usulkan oleh pihak perusahaan di Desa Parsindangan Kec.Cileles Kabupaten Lebak adalah biak zona merah untuk aktivitas peternakan,artinya upaya investor menempuh ijin tidak berbenturan dengan Perda tata ruang rencana wilayah.Tandas nya
“Ormas Badak Banten perjuangan menuntut Kadis PTSP Kabupaten Lebak
1.kadis PTSP Kabupaten Lebak menandatangani perijinan
2.Bila tidak mau menandatangani kami akan melakukan aksi-aksi lanjutan dan akan melaporkan ke ombudsman RI.” Imbuhnya
Masih tempat yang sama Buya Sujana Karis penasehat ormas Badak Banten perjuangan menyampaikan dalam orasinya Agar kadis PTSP Kabupaten menandatangani surat perijinan tersebut,agar aktivitas perusahaan peternakan di Lebak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah,karena pendapatan asli daerah adalah dari pajak.Sekali lagi saya harapkan secepatnya di tandatangani.Pungkasnya
(Red)
Discussion about this post