Lebak,Benuanewsbanten.com_ Ormas Badak Banten kritisi pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Pasalnya, proyek yang tersebar di beberapa desa di Lebak Selatan ini, pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spek teknis yang direncanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Banten.
Seperti halnya pembangunan jalan lingkungan dengan kontruksi paving block di Desa Sogong, Desa Sindangratu Kecamatan Panggarangan dan Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Di tiga desa ini, Ormas Badak Banten menduga paving block yang digunakan tidak memenuhi standar mutu kwalitas SNI.
“Setahu saya, paving block yang digunakan harusnya kwalitas K300, tapi saya menduga kwalitasnya paving block yang dipasang di tiga desa ini kwalitasnya dibawah K300,” Ujar Asep Pahrudin, Koordinator Wilayah Lebak Selatan Ormas Badak Banten.
Berdasar hasil pengamatan dirinya, ditemukan paving block yang terpasang ada yang sudah pecah dan retak. Bahkan ada yang sudah hancur ketika dilintasi kendaraan roda empat.
Untuk itu dirinya meminta agar Dinas Perkim Provinsi Banten segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengevaluasi pembangunan jalan lingkungan yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga ini.
“Saya minta pihak Dinas Perkim Provinsi Banten, melakukan uji mutu paving block yang di pasang oleh CV. Berkah Buana Raya,” tegas Asep.
Terpisah, Embang, Pelaksana dari CV. Berkah Buana Raya ketika dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapp mengaku bahwa paving block yang digunakannya sudah sesuai dengan spek teknis mutu yang di syaratkan.
Embang mengatakan, dalam upaya memberdayakan pengusaha lokal, dirinya membeli paving block dari produsen setempat.
Paving block yang digunakan oleh pihaknya sudah sesuai, yaitu kategori K300. Karena sambung Embang, di tahun 2021 lalu, pihaknya membeli dari produsen yang sama.
“Berdasarkan hasil uji lab tahun 2021 kemarin masuk K300. Makanya kami ambil dari situ lagi. Untuk yang saat ini digunakan, hasil uji labnya masih dalam proses,” Jawab Embang.
Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Provinsi Banten, CV. Berkah Buana Raya, pada Tahun Anggaran 2022 melaksanakan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) di tiga desa di Lebak Selatan yaitu Desa Sogong, Desa Sindangratu Kecamatan Panggarangan dan Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Mekanisme pengadaan dilakukan melalui peket pengadaan langsung pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten. Nilai Anggaran Masing – masing titik lokasi sebesar Rp. 198 juta.
(Warsa Komara)
Discussion about this post