LEBAK Benuanewsbanten.com ojek online (ojol)Stasiun Rangkasbitung berunjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, mereka menuntut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Orok Sukmana Dicopot terkait kebijakannya tentang Parkir Elektronik dan masih adanya Pungutan Liar Parkir di Pasar yang memberatkan para ojek online dan pembeli.Kamis (16/11)
Fahri salah satu kordinator aksi mengatakan, kedatangannya beserta massa aksi ojek online ke gedung DPRD Lebak karena keberatan tentang penerapan Parkir Elektronik di Pasar Rangkasbitung.
“Kami sangat keberatan, soalnya setiap jam kami keluar masuk pasar antar jemput penumpang, coba kalo lebih dari 10 kali antar jemputnya udah berapa ribu tuh bayar parkir masuk pasar, “ucap Fahri saat Di Lokasi.
“Kadisnya kalau tidak becus ngurus Pasar Rangkasbitung Mundur saja atau copot, “Tambahnya.
Kata Fahri, ia juga mengaku sudah berupaya untuk mengajukan member (pembayaran perbulan) sebesar Rp.10.000 kepada Disperindag Lebak. Tujuannya, agar dapat meringankan semua ojek online yang keluar masuk Pasar Rangkasbitung setiap harinya, Fahri juga menyebut pihak Disperindag Lebak tidak memberikan jawaban terkait permohonannya.
“Belum sama sekali ada respon dari Disperindag Lebaknya, itu saja tuntutan kita mah, mohon dibuatkan kartu member untuk meringankan para ojek online, dan mohon pastikan kembali tidak ada parkir liar di dalam Pasar, ” Paparnya.
Ketua komisi ll rully sugiharto wibowo, menanggapi aspirasi para ojek online Pasar Rangkasbitung, kata dia aspirasi tersebut akan disampaikan ke dinas terkait.
“ia tadi ada teman teman dari ojek online menyampaikan Aspirasi Terkait pembuatan Member atau pembayaran perbulan supaya meringankan yang keluar masuk Pasar dan parkir liar yang di dalam Pasar” Kata Rully.
“Ya Insyallah keluhan atau Aspirasinya akan kita sampaikan dan akan kita bantu, ” Sambungnya
Sementara itu, Rully menyampaikan Terkait keinginan masyarakat yang ingin mencopot jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak itu bukan kewenangan Komisi II.
“Kalau soal ingin mencopot jabatan kadis Disperindag Lebak pak Orok Sukmana itu bukan kewenangan Komisi ll ya,” Tutupnya
(Red)
Discussion about this post