ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Nekat Jual Pil Koplo Jenis Hexymer, Pelaku Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
16/03/2023
in Serang
0
Nekat Jual Pil Koplo Jenis Hexymer, Pelaku Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang
403
SHARES
984
VIEWS

Serang BENUANEWSBANTEN.COM Sedang menunggu konsumen di pinggir jalan Kampung Pinggir Rawa, Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pengedar pil koplo jenis hexymer dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Dari tersangka pengedar berinisial AS (26) warga Desa Songgom, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti 525 butir pil hexymer yang sudah dikemas dalam plastik bening.

Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka ditangkap di pinggir jalan kampung tidak jauh dari rumahnya pada Selasa (15/03) sekitar pukul 23.00 Wib. “Tersangka AS ditangkap saat menunggu konsumen. Ketika diamankan tersangka membawa 4 paket masing-masing berisi 10 butir,” terang Michael pada Kamis (17/03).

Michael mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut setelah menerima informasi dari masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda M Marziska kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. “Awalnya ada informasi dari masyarakat, lalu kita tindaklanjuti. Tersangka yang sedang menunggu pembeli berhasil diamankan dengan barang bukti di tangan sebanyak 40 butir hexymer. Sedangkan ratusan butir lainnya diamankan dari rumah tersangka,” jelas Michael.

Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengakui membeli pil hexymer secara COD dari seorang pengedar yang mengaku bernama Indra (DPO). Bisnis haram itu telah dilakukan tersangka kurang lebih 1 tahun. “Tersangka AS yang diketahui berstatus sebagai buruh harian lepas ini mengaku menjual pil koplo karena tergiur dengan keuntungan untuk digunakan kebutuhan sehari-hari,” tandasnya.

Atas perbuatannya. “Tersangka dijerat Pasal 197 atau Pasal 196, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tutup Michael. (RED)

Tags: Nekat Jual Pil Koplo Jenis HexymerPelaku Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serang
Previous Post

Polres Lebak Amankan Truk Berisi 3,8 Ton BBM Subsidi, Diduga Mau Dijual Ilegal

Next Post

Lakukan Komunikasi aktif, Personil Polsek Cibeber sambangi masyarakat lingkungan Sambirangon Cibeber

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Lakukan Komunikasi aktif, Personil Polsek  Cibeber sambangi masyarakat lingkungan Sambirangon Cibeber

Lakukan Komunikasi aktif, Personil Polsek Cibeber sambangi masyarakat lingkungan Sambirangon Cibeber

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kantor Dinas PUPR Lebak,di Demo GAMA Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Buruknya Kualitas Pekerjaan TA.2025

Kantor Dinas PUPR Lebak,di Demo GAMA Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Buruknya Kualitas Pekerjaan TA.2025

30/12/2025
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan Patroli, Perkuat Harkamtibmas di Kutajaya

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan Patroli, Perkuat Harkamtibmas di Kutajaya

30/12/2025
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Tidak Menentu Berdasarkan Pembaruan BMKG

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Tidak Menentu Berdasarkan Pembaruan BMKG

30/12/2025
Polda Banten: Sinergi Kemanusiaan untuk Warga Padarincang

Polda Banten: Sinergi Kemanusiaan untuk Warga Padarincang

30/12/2025

Recent News

Kantor Dinas PUPR Lebak,di Demo GAMA Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Buruknya Kualitas Pekerjaan TA.2025

Kantor Dinas PUPR Lebak,di Demo GAMA Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Buruknya Kualitas Pekerjaan TA.2025

30/12/2025
Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan Patroli, Perkuat Harkamtibmas di Kutajaya

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Sambang dan Patroli, Perkuat Harkamtibmas di Kutajaya

30/12/2025
Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Tidak Menentu Berdasarkan Pembaruan BMKG

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Tidak Menentu Berdasarkan Pembaruan BMKG

30/12/2025
Polda Banten: Sinergi Kemanusiaan untuk Warga Padarincang

Polda Banten: Sinergi Kemanusiaan untuk Warga Padarincang

30/12/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In