Cilegon – Benuanewsbanten.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Himbauan Judi Online kepada Masyarakat serta melaksanakan Sambang Kamtibmas, Rabu (06/11/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan bahwa sudah semestinya kami sebagai anggota polri melakukan himbauan dan penegakan hukum terkait judi online/Judol.
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten melakukan himbauan kepada Masyarakat di daerah binaanya menerangkan bahwa Judi Online ini adalah tindak pidana dan dapat merugikan diri sendri, keluarga dan orang lain, ungkapnya.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar situasi tetap kondusif, dan selalu menjaga kewaspadaan, tutupnya.
( Tary )
Discussion about this post