ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Cilegon Kota

Larikan perempuan dibawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cilegon

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
10/04/2023
in Cilegon Kota, Kriminal
0
Larikan perempuan dibawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cilegon
403
SHARES
983
VIEWS

Cilegon Benuanewsbanten.com Unit IV,PPA Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten tangkap pelaku membawa lari perempuan.dibawah umur.

Pada hari Selasa Tanggal 04 April 2023 sekira jam 15.00 Wib di Kampung Pasauran Desa Pasauran Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten telah terjadi dugaan tindak pidana Melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya dan/atau Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten unit PPA melakukan penanganan kasus perkara terjadi dugaan tindak pidana Melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya dan/atau Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

korban Saudari Melati (16 ) yang diduga dilakukan oleh pelaku RA, dengan cara pelaku tanpa ijin dari orang tua atau wali dari korban Saudari melati telah membawa pergi korban dari tempat tinggal korban /orang tua korban dengan cara korban di jemput di pinggir jalan raya oleh pelaku selanjutnya korban di bonceng pelaku dengan menggunakan kendaraan sepeda motor lalu di ajak ke tempat tinggal pelaku di daerah Kampung Ranca Tales Kelurahan Derangon Kecamatan Taktakan Kota Serang.

korban diberikan semacam obat – obatan (obat keras) oleh pelaku yang menyebabkan korban mengalami gangguan kesadaran serta kemungkinan korban disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku.a

pada hari ini Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira jam 18.30 Wib korban menghubungi saksi Saudari NA mengatakan bahwa korban bersama pelaku HT Alias RJ (29 ) warga Kampung Ranca Tales Kelurahan Derangon Kecamatan Taktakan Kota Serang. dan pelaku memberitahu kepada pelapor dan saksi Saudari NA bahwa korban di naikan kendaraan Angkor jurusan Serang – Cilegon selanjutnya pelapor bersama Saudari NA menemukan korban sedang berada di dalam kendaraan angkot Serang – Cilegon dalam keadaan kesadaran terganggu selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Cinangka untuk mendapatkan pertolongan medis selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit RSUD Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan (Visum).

HT Alias RJ (29) di tangkap di rumahnya yang beralamat Kampung Ranca Tales Kelurahan Derangon Kecamatan Taktakan Kota Serang.

Dihukum karena Melarikan perempuan dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun barang siapa Melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya tetapi dengan kemauan perempuan itu sendiri dengan maksud akan mempunyai perempuan itu baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah.

Melarikan anak dibawah umur atau persetebuhan anak dibawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 332 KUHPidana atau Pasal 81 atau pasal 82 UU RI NO 17 TH 2016 Tentang Perlindungan Anak.”tutup AKP Mochmad Nandar selaku kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten.(Red)

Tags: Larikan perempuan dibawah umur akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cilegon
Previous Post

30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Next Post

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Jalin Silaturahmi dan Ajak Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Jalin Silaturahmi dan Ajak Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Jalin Silaturahmi dan Ajak Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025

Recent News

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In