Rangkasbitung,Lebak Benuanewsbanten.com, Dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Sistem penilaian perilaku Napi (SPPN) dan penguatan tugas dan Peran PK, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten disambangi Pembimbing
Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho, Selasa (29/03)
Kedatangan Nugroho di Lapas Rangkasbitung di sambut langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto yang didampingi Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Rangkasbitung di Ruang Rapat Sekertariat ZI.
Dalam sambutannya Nugroho memberikan arahan kepada pegawai Lapas Rangkasbitung dalam menjalankan tugas dan fungsi terutama dalam Pembangunan ZI dan pelaksanaan Penerapan SPPN
“Kita kupas saja disini hasil evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) kemarin, jadi kit aini mesti punya komitmen kuat yang sama dari atas sampai bawah, dan itu semua harus nyata, bukan hanya dalam sisi adminitratif data dukung yang baik tapi implementasi di Lapangan harus benar menyasar pada peningkatan layanan public, memberikan solusi secara nyata gituloh ke Publik. dan ini SPPN indikatornya sudah sangat baik dalam Permenkumham no 7 tahun 2022 jadi Ketua TPP dan stakeholder terkait harus impelementasi bener-bener ini terkait ini nanti didukung oleh peran PK dari Bapas” ujar Nugroho.
Menanggapi kedatangan PK Ahli Utama Ditjenpas, Kepala Lapas Rangkasbitung Budi Ruswanto mengaku siap bersama jajarannya melaksanakan semua arahan dan masukan untuk Perbaikan dan peningkatan kinerja Lapas Rangkasbitung.
“Ya kita mesti Siap, setiap detail catatan kita progress, timelinenya jelas dan tahun ini kita pasti raih WBK, capaian kinerja juga terealisasi dengan baik” Pungkas Kalapas asal bandung ini
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Sarana Prasarana Pelayanan Publik di Lapas Rangkasbitung seperti Area Parkir, Ruang Tunggu Pendaftaran, Akses Disabilitas, Ruang Kunjungan, Ruang Video Call, Bengkel Kerja, Perpustakaan, Dapur Sehat dan fasilitas penunjang lainnya. Setelah peninjauan Sarana Prasarana Pelayanan Publik di Lapas Rangkasbitung.
(Baedi Muhtar)
Discussion about this post