LEBAK Benuanewsbanten.com,Kapolsek Cipanas Polres Lebak Kompol Eddy Prastyo H, SE bersama anggota melaksanakan monitoring dan klarifikasi berkas Balon Kades Bintangsari Kecamatan Cipanas, Senin (26/9/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Kompol Edy prasetyo H, SE (Kapolsek Cipanas), Mukyadi S. Ag (sekmat kec. Cipanas), Kapten inf Yan Tirtayasa (Danramil Cipanas), Hj Ucu Yoanah ( kepala Pkm Cipanas), Supriyadi S. Pd ( Korwil pendidikan Cipanas) H Pepen (kepala KUA Kec. Cipanas), Anda (ketua Pilkades desa Bintangsari), Rosid (ketua BPD desa BintangsariIda), Brigadir Kiki maisa ( Babinmas desa Bintangsari), dan 5 (lima) Balon kades desa Bintangsari, Sdr. Bisri, Arjani, Suryadi, Apwani dan Sulaeman.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Cipanas Kompol Edy prasetyo H, SE mengatakan.
“Hari ini kami bersama anggota Polsek Cipanas melaksanakan kegiatan monitoring dan klarifikasi berkas balon Kades di Desa Bintangsari, Kecamatan Cipanas,hasil dari pantauan kita dari Polsek Cipanas yang sudah terperifikasi sebanyak 5 balon Kades di antaranya ada Sdr. Bisri, Arjani, Suryadi, Apwani, Sulaeman.
“Dari 5 balon untuk berkas masih terdapat kekurangan diantaranya, Sdr. Apwani kurang surat ijin cuti dari DPMD Kab. Lebak, Sdr Sulaeman kurang 1. Surat keterangan sedqng tidak menjalani hukuman,2. Suket bahwa tidak pernah di jatuhi pidana penjara,3. Suket bahwa tidak pernah menjadi kepala deda selama 3 kali, 4. Suket berbadan sehat dari oasilitas kesehatan milik pemerintah,5. Suket bebas Napza,6. Surat ijin cuti dari DPMD, sedangkan untuk 3 balon lainnya sdr. Bisri,Arjani dan Suryadi sudah lengkap ujar Kapolsek cipanas.(red)
Discussion about this post