POLRESTA SERKOT Benuanewsbanten.com | Apel pagi merupakan rutinitas yang sudah menjadi kewajiban bagi setiap insan Polri. Hal ini biasanya dimanfaatkan oleh pimpinan Polri untuk menyampaikan secara langsung arahan, penekanan serta perintah-perintah untuk dilaksanakan oleh anggota.
Itu pula yang dilakukan oleh Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Nugroho Arianto S.I.K, M.H pada apel pagi, Rabu (27/7/2022 ) di halaman Mapolsek Baros.
Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi Kasat Narkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Kurnia, Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP, Kasie Propam Polresta Serang Kota Iptu Nurhaedin SH,MH serta personil lainnya.
Beberapa penekanan penting disampaikan oleh Kapolres sebagai evaluasi untuk mengukur kinerja anggota.
Di antaranya arahan Terkait dengan masalah penjagaan, kewapadaan harus ditingkatkan, setiap kendaraan masuk mako Polsek Baros harus di periksa,” tutur Kombes Nugroho Arianto.
Disamping itu, untuk masalah narkoba, Kapolres tekankan untuk anggota yang memakai atau pengedar narkoba itu tidak di toleransi dan harus di PTDH apabila nanti terbukti bersalah, ” Tegas Kapolresta Serang Kota.
Namun hal yang paling pokok disampaikan oleh Kapolresta Serang Kota pada apel pagi hari Rabu kali ini terkait dengan fenomena paham Radikalisme yang sedang terjadi saat ini.
Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan kepada seluruh anggota Polsek Baros untuk dapat memahami bahaya paham radikalisme terutama paham radikalisme. Sehingga anggota dapat mengoptimalkan peran Polri sehingga dapat menangkal Paham Radikalisme yang dapat mengancam NKRI,” imbuh Kombes Nugroho Arianto.
Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolresta beserta jajaran Polresta Serang Kota melaksanakan supervisi dan penyampaian edukasi terhadap personil Polsek Baros.
Selanjutnya pada kesempatan apel pagi Kapolresta memberikan dan membagikan KTA Polresta Serang Kota yang sudah ada perubahan terhadap Kapolsek Baros dan anggota Polsek Baros.(Im)















Discussion about this post