Lebak, Benuanewsbanten.com,Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPC Kabupaten Lebak kembali mendemo kantor DPMTSP Kabupaten Lebak pasal nya Kepala Dinas tidak memberikan surat izin kegiatan peternakan di desa Parsindangan Kecamatan Cileles kabupaten Lebak.Kamis (23/6/22)
Baru-baru ini,sebelumnya ormas Badak Banten Perjuangan hari Selasa 14 Juni 2022 telah melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di kantor DPMTSP namun kepala dinasnya tidak keluar dan hanya di wakli oleh sekdis DPMTSP menurut kepala dinas sedang tidak ada di kantor.Ormas Badak Banten Perjuangan Dpc Kabupaten Lebak,kembali demonstrasi aksi unjuk rasa di kantor DPMTSP Lebak dengan di Kawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres Lebak dan satpol PP.
Ratusan aksi unjuk rasa dari ormas Badak Banten Perjuangan terus merangsek sehingga terjadi saling dorong dengan pihak aparat Kepolisian ,
Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Erot Rohman dirinya menyangkan kepada Kepala Dinas DPMTSP Kabupaten Lebak keluar dan tidak berani memberikan keterangan kepada kami terkait surat izin kegiatan peternakan yang berlokasi di Desa Parsindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak yang Samapi saat ini belum di keluarkan.Ucap Erot Rohaman
Lanjut dikatakan Erot menyikapi hal tersebut kami menilai bahwa Kepala Dinas DPMTSP terlalu banyak mencari alasan,sehingga menilai Kadis berupaya menjegal ini investasi di kabupaten Lebak, alasan kami cukup mendasar sebab jika wilayah tersebut masuk zona merah,kenapa muncul Surat rekomendasi dari DPUPR.Paparnya
Masih kata Erot Rohman menurut kajian kami bahwa peternakan berbasis teknologi adalah termasuk aktivitas industri.kata Erot
Ditempat yang sama Dede Kodir (deko) korlap aksi unjuk rasa ormas Badak Banten perjuangan menyampaikan sudah tidak ada lagi ruang bagi kadis DPMTSP berkilah, bahkan melalui aksi ini kami menuntut kepada Kadis DPMTSP untuk segera menandatangani berkas perizinan yang di mohon oleh pengusaha ternak di Desa Parsindangan Kecamatan Cileles kabupaten Lebak.Pungkasnya.
(Red)















Discussion about this post