Lebak Benuanewsbanten.com Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polsek Cilograng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Pungutan liar di simpang ciawi gunung batu, Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui kanal pengaduan resmi, dengan keluhan adanya oknum masyrakat setempat yang meminta pungutan di simpang ciawi ke arah pantai sawarna.Minggu(08/06/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Polsek Cilograng Polres Lebak untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan penertiban dan penegakan aturan di lokasi. “Setelah menerima laporan warga, kami langsung menerjunkan tim ke lapangan. Beberapa oknum masyarakat telah kami data dan diberikan pembinaan. Bila ditemukan indikasi pungutan liar, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki., S.IK., M.H., Melalui Kapolsek Cilograng IPTU Abdul Wahab S.H.
Sejumlah langkah cepat telah dilakukan oleh Anggota Polsek Cilograng Polres Lebak, antara lain, melaksanakan patroli dan monitoring rutin di area Pasar Simpang Ciawi menuju Pantai Sawarna, memberikan pembinaan serta teguran keras kepada oknum masyrakat yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).
Posek Cilograng juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pungli yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya di area publik seperti pasar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan, yakni, Call Center 110, atau bisa datang langsung ke kantor polsek cilograng.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan area Simpang Ciawi dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat, tanpa adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat, pungkasnya.
Discussion about this post