SERANG Benuanewsbanten.com – PT. Mitra Super Struktur (MSS) yang berada di Kampung Tongsan RT. 014/001 Desa Junti , Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang akhirnya dibuka segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Senin (16/1/2023).
Kegiatan pembukan segel tersebut dilakukan karena pihak perusahaan PT. MSS telah melengkapi kelengkapan administrasi terkait ijin bangunan yang sebelumnya belum dimiliki.
Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan,.S.Tr.K,. S.I.K,. melalui Kanit Intel Polsek Jawilan Aipda Maman mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna Memastikan wilayah dalam kondisi aman.
“Kegiatan dalam rangka pembukaan segel yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang, guna pastikan situasi aman dan kondusif tanpa ada gejolak di lokasi perusahaan, dan Polri selalu ada guna melaksanakan pengamanan agar kondisi berjalan lancar, ” pungkas Kanit Intel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jawilan, Danramil Kopo – Jawilan, Kasat Polisi PP Kabupaten Serang, Kasi Terantib Kecamatan Jawilan, Kepala Desa Junti, Kepala Desa Kareo , anggota BPD Desa Junti dan perwakilan perusahaan.(Red)
Discussion about this post