ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Jual Alat Berat, RS Diciduk Satreskrim Polres, Serang

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
13/06/2022
in Hukum, Serang
0
Jual Alat Berat, RS Diciduk Satreskrim Polres, Serang
402
SHARES
980
VIEWS

SERANG Benuanewsbanten.com – Dilaporkan telah menggelapkan 4 unit kendaraan truk tronton serta 1 excavator milik PT ATR di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, RS (56) pengurus pool kendaraan diamankan personil Unit Pidum Polres Serang.

Tersangka warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ditangkap personil Unit Pidum dibantu Satreskrim Polres Tapin di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (9/6) kemarin.

“Tersangka berhasil kita amankan di tempat persembunyian setelah dilaporkan melakukan dugaan penggelapan 4 kendaraan truk serta 1 unit escavator milik PT ATR ,” terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Media, Senin (13/6/2022).

Kapolres menjelaskan sesuai dari laporan pihak perusahaan, kasus dugaan penggelapan ini baru diketahui pada Senin (11/4) kemarin, saat YWS (56) selaku pemilik perusahaan melakukan pengecekan di pool kendaraan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 4 kendaraan truk tronton serta 1 unit excavator tidak berada di pool. YWS selanjutnya menanyakan kepada petugas security dan diketahui jika 5 kendaraan berat tersebut telah dikeluarkan oleh tersangka RS yang pada saat itu bekerja sebagai pengurus pool.

“Pemilik kendaraan baru mengetahui jika kendaraan berat sudah tidak ada saat melakukan pemeriksaan. Setelah ditanyakan ternyata kendaraan telah dikeluarkan oleh tersangka RS pada saat masih bertugas sebagai pengurus pool,” kata Kapolres.

Mengetahui kendaraan-kendaraan berat milik perusahaan tidak ada di pool, pihak perusahaan berupaya untuk menemui tersangka RS yang sudah tidak lagi bekerja di PT ATR.

Karena RS tidak berhasil ditemui, pihak perusahaan menelusuri keberadaan 5 kendaraan berat tersebut. Setelah ditelusuri, 4 truk dan 1 excavator tersebut diketahui telah dijual oleh tersangka RS kepada pengusaha yang diketahui berinisial MU.

“Setelah mengetahui bahwa kendaran operasional perusahaan telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik, pihak PT ATR melaporkan ke Mapolres Serang. Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar,” terang Kapolres.

Berbekal dari laporan tersebut, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengerahkan personil Unit Pidum yang dipimpin Ipda Iwan Rudini untuk bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui jika tersangka RS melarikan diri ke wilayah Tapin, Kalimantan.

“Setelah berkordinasi dengan pihak Polres Tapin, tersangka RS berhasil diamankan di tempat persembunyian di wilayah Kabupaten Tapin,” kata Kapolres.

Tersangka RS saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Namun dari keterangan tersangka ketika menjual kendaraan perusahaan dibantu oleh satu tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pengejaran alias DPO

“Tersangka RS saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif penggelapan. Atas perbuatannya, tersangka RS dikenakan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Humas/red)

Previous Post

Polda Banten Gelar Apel Operasi Patuh Maung 2022

Next Post

Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 Hari Ke-1 Polres Serang menjaring 140 pelanggar lalulintas di wilayah Hukum Polres Serang

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 Hari Ke-1 Polres Serang menjaring 140 pelanggar lalulintas di wilayah Hukum Polres Serang

Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 Hari Ke-1 Polres Serang menjaring 140 pelanggar lalulintas di wilayah Hukum Polres Serang

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

13/07/2025
Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

13/07/2025
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

13/07/2025
Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

13/07/2025

Recent News

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Polsek Kronjo Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

13/07/2025
Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

Dukung Program Nasional, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Masyarakat

13/07/2025
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

13/07/2025
Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

Catat, Besok Polresta Tangerang Bakal Gelar Operasi Patuh Maung Selama 14 Hari

13/07/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In