Cilegon Benuanewsbanten.com, Sebagai langkah dalam mengantisipsi adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak, jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, laksanakan monitoring dan pemantauan terhadap para pedagang hewan qurban. Selasa (05/07/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, menjelaskan bahwa menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, telah memerintahkan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau dan berkomunikasi dengan para pedagang hewan qurban yang menggelar lapaknya di Desa binaannya masing – masing.
Dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, sebagai personel Bhabinkamtibmas, BRIGADIR Syihabudin, Senin (04/07) konsisten dengan berkomunikasi dan dialogis dengan Sdr Manan Dianan, sebagai salah satu pedagang hewan qurban yang juga menggelar lapak dagangannya di lingkungan Kp Tangsi Rt 001/001, Desa Labuan, sebagai langkah dalam mengantisipasi adanya penyebaran wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan qurban tersebut.
Memberikan himbauan dan mengingatkan untuk menjaga kondisi hewan ternak yang akan dijualnya dengan selalu menjaga dan memperhatikan kebersihan lokasi kandangnya serta membuang kotoran secara berkala agar hewan ternaknya tersebut tetap terjaga kesehatannya, “Ungkap Syihabudin.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap bahwa menjelang hari raya Idul Adha 1443 H, kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas agar selalu konsisten dalam mengecek dan memonitor bilamana ada lapak penjual hewan qurban di Desa binaannya, sebagai langkah antisipasi dan monitoring wabah penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tersebut, “Tutupnya.
(Ad)















Discussion about this post