SERANG Benuanewsbanten.com – Perkembangan terkait temu mayat Mr. X di Sungai Kali Anyar (Irigasi) Kp. Jambu Bol RT. 03 RW. 01 Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal Kab. Serang yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 jam 11.00 WIB telah diketahui identitasnya oleh pihak keluarga korban, hari Kamis (17/03/2022).
Kapolsek Cikeusal Polres Serang Polda Banten AKP Humaedi. SH mengatakan bahwa telah datang yang mengaku orang tua korban temu mayat di Irigasi Sungai Kali Anyar pada saat itu ke Polsek Cikeusal pada hari Kamis (17/03/2022) jam 10.00 WIB. Pada awalnya pihak keluarga mengetahui dari medsos terkait ditemukanya korban yang mengambang di aliran sungai irigasi Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal.
” Pada saat keluarga korban mengetahui informasi di media sosial dan langsung malam harinya saat kejadiaan tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk mengecek mayat yang telah temukan oleh masyarakat di Irigasi Sungai Kali Anyar Kp. Jambu Bol Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal Kab. Serang. Sebab keluarga korban An. M. Tohir (55) selaku ayah kandung korban dengan alamat Kp. Pasir Menyan Rt. 10 Rw. 03 Desa Sukaratu Kec. Cikeusal Kab. Serang telah kehilangan anak An. M. Bambang Trisukamto Bin M. Tohir dengan usia 24 tahun dengan alamat yang sama. Menurut keterangan Ayah korban, korban telah kabur 1 minggu yang lalu dari Yayasan Bani Syifa Panti Rehap ODGJ di Desa Panyabrangan Kec. Cikeusal Kab. Serang dan tidak tahu keberadaannya kemudian pihak yayasan memberitahukan kejadian tersebut ke Ibu korban oleh pihak Yayasan Bani Syifa”, ucap AKP Humaedi. SH.
Kemudian orang tua korban, karena telah dinyatakan mayat yang ditemukan di Irigasi Sungai Kali Anyar tersebut oleh pihak Dokter Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten korban tersebut adalah M. Bambang Trisukamto anak dari M. Tohir mengajak Anggota Polsek Cikeusal untuk membantu keluarga korban dalam pengurusan jenazahnya untuk dimakamkan sesuai dengan agama yang dianut, tutur Kapolsek Cikeusal.
Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Ipda Lambasa Nababan. SH dan anggotanya mendampingi orang tua korban untuk pengurusan jenazah korban di RS. Bhayangkara Polda Banten, untuk disemayamkan di rumah korban Kp. Pasir Menyan Rt. 10 Rw. 03 Desa Sukaratu Kec. Cikeusal.
“Menurut keterangan pengumpulan data Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten menerangkan hasil pengumpulan data Ante Mortem bahwa telah didapatkan ciri-ciri korban dan diyakinkan oleh orang tua korban yaitu ada catatan riwayat pencabutan gigi sebanyak 3(tiga) buah, terdapat tahi lalat pada pipi kiri dan pipi kanan, terdapat bekas luka (sikatrik) pada dahi tepat diatas alis mata, terdapat luka keloid pada dagu tepat dibawah bibir dengan ukuran panjang, terdapat luka keloid pada punggung tangan kanan bagian luar, terdapat kumis dan jenggot yang khas sampai mendekati leher dan bentuk pusar mengkerucut dan daerah pusar berbulu. Sedangkan ciri-ciri menurut oang tua korban dengan ciri-ciri korban gigi graham atas yang ompong bekas dicabut, tangan kiri dan lutut kanan ada bekas luka akibat kecelakaan motor, bentuk ibu jari korban mirip dengan ibu jari kaki ayahnya dan ada tanda lahir yang terdapat di bujur korban. Hasil data Post Mortem Forensik RS. Bhayangkara dengan ciri-ciri orang tua korban hampir sama dengan korban”, ungkap Ipda Lambasa.
“Kemudian jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka dan sekira jam 19.30 WIB jenazah korban tiba dirumah dan langsung untuk dimandikan serta disholatkan kemudian sekira jam 21.00 WIB jenazah setelah selesai prosesi keagamaan menurut agama Islam, jenazah korban langsung dimakamkan di makam keluarga”, tutur Kanit Reskrim.
(Humas/Red)
Discussion about this post