Lebak Benuanewsbanten.com,Kepala Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak sangat menyayangkan adanya e warung yang belum menyampaikan laporan kegiatan yang sudah di lakukan, khususnya jumlah KPM yang menerima manfaat di Desa Pabuaran.Selasa(8/2/22)
Hj.Suyeni Kepala Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak saat di hubungi awak media di ruang kerjanya menyampaikan kekecewaannya terhadap e warung Restu ibu di kampung Sangiang di wilayahnya sampai saat ini masih belum menyampaikan jumlah KPM,sangat di sayangkan jika terus di lakukan oleh pihak e warung Restu ibu tanpa ada laporan ke Pemerintah Desa.
Selama ini saya tidak mengetahui sejumlah masyarakat saya yang mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT) di e warung Restu ibu bahkan pemilik nya pun saya tidak tau,siapa pemilik e warung itu…kami dari pihak pemerintahan desa sudah menyampaikan Surat kepada yang bersangkutan tetapi tidak pernah datang.paparnya
Menurut informasi pemilik e warung Restu ibu itu ibu Hartini yang dulunya di Kelola oleh Santi saat itu Santi prades Pabuaran namun sesuai dengan PEDUM perangkat desa dilarang menjadi pemilik e warung,setalah saya menjabat sebagai Kepala Desa Pabuaran beberapa kali saya mengundang yang bersangkutan pemilik e warung Restu ibu tidak pernah hadir.jelas Kades Pabuaran
Masih kata Kades Pabuaran di Desa Pabuaran ada dua pemilik e warung yang satu sudah memberikan laporan kepada pemdes,e warung tersebut milik Ilham sedangkan pemilik e warung Restu ibu itu belum menyampaikan laporan, sebelumnya saya sudah membuat surat kepada pihak bank cabang Rangkasbitung dan kepada TKSK Kecamatan Rangkasbitung untuk di cabut dan di ganti oleh yang lain.imbuhnya
Saya sebagai kepala desa segala kegiatan sosial di masyarakat yang di lakukan oleh pihak e warung itu harus ada laporan kepada pemerintah Desa,apalagi ini BPNT yang harus betul-betul di ketahui keberadaan tempat dan pelakunya,saat penyaluran dan pembagian BPNT itu harus sesuai dengan SOP BPNT seperti komoditi,apa itu sudah sesuai atau tidak,ini perlu pengawasan selanjutnya,saya mengharapkan kepada masyarakat yang menerima BPNT yang tidak sesuai agar melaporkan ke pihak Pemerintah Desa.kata Kades Pabuaran
Saya juga sudah menyampaikan laporan terkait e warung itu segera di cabut.Tegasnya
(Baedi Muhtar)
Discussion about this post