ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

H.Edi Murpik Ketua DPD KWRI Provinsi Banten Mengecam Keras Atas Insiden Pengeroyokan Terhadap Wartawan Yang Sedang Bertugas Oleh Oknum Security GRS

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
22/08/2025
in Serang
0
H.Edi Murpik Ketua DPD KWRI Provinsi Banten Mengecam Keras Atas Insiden Pengeroyokan Terhadap Wartawan Yang Sedang Bertugas Oleh Oknum Security GRS
405
SHARES
988
VIEWS

Serang, Benuanewsbanten.com.Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten mengecam keras tindakan kekerasan dan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oknum aparat keamanan perusahaan, oknum ormas, serta diduga oknum Brimob terhadap wartawan saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, pada Rabu (20/8/2025).

Ketua DPD KWRI Banten, H. Edi Murpik, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar kekerasan fisik, tetapi juga bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap demokrasi. Wartawan bekerja atas dasar hukum untuk kepentingan publik, melaksanakan fungsi kontrol sosial, dan menjamin transparansi. Menghalangi kerja pers sama saja dengan melawan hukum dan mengkhianati demokrasi,” tegasnya, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan keterangan saksi dan wartawan di lokasi, insiden bermula ketika rombongan KLHK bersama sejumlah jurnalis hendak memasuki area PT GRS untuk melakukan sidak terkait dugaan pencemaran lingkungan dan limbah B3. Meski wartawan telah membawa surat undangan resmi dari KLHK, pihak keamanan perusahaan tetap menghadang.

“Kami sudah membawa surat undangan resmi dari kementerian, tapi tetap saja tidak diperbolehkan masuk,” ujar seorang jurnalis yang hadir di lokasi.

Situasi kemudian memanas ketika beberapa pria berpakaian sekuriti, bersama orang yang diduga oknum anggota ormas serta oknum Brimob, melakukan tindakan represif terhadap wartawan.

“Mereka bukan hanya melarang kami, tapi juga mendorong, memukul, bahkan ada yang mengejar hingga kami harus lari ke Polsek Jawilan,” tutur Rifky, salah seorang wartawan yang mengalami luka memar hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit, sebagaimana dilaporkan Inews Banten, Kamis (21/8/2025).

Selain wartawan, beberapa anggota KLHK yang turut serta dalam sidak juga sempat mengalami intimidasi dari pihak keamanan perusahaan.

Laporan ke Polisi

Atas insiden ini, sejumlah wartawan resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan, penganiayaan, dan penghalangan kerja jurnalistik ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada hari yang sama. 

DPD KWRI Banten menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap UU Pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 4 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”
Pasal 4 ayat (3): “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”
Pasal 18 ayat (1): “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

DPD KWRI Banten mendesak Polres Serang dan Polda Banten mengusut tuntas insiden ini secara profesional dan transparan, serta memproses semua pelaku sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Selain itu, KWRI meminta manajemen PT GRS bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat keamanan perusahaan yang melakukan intimidasi, dan mendesak Pemkab Serang dan Pemprov Banten mengevaluasi izin operasional perusahaan. Jika terbukti melanggar aturan lingkungan dan menghalangi kerja pers, aktivitas perusahaan harus dihentikan sementara.

“DPD KWRI Provinsi Banten mengajak seluruh organisasi pers untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers dan mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan. Demokrasi harus dilindungi, kebebasan pers ditegakkan, dan lingkungan hidup dijaga. Tidak boleh ada lagi intimidasi terhadap jurnalis di Banten maupun di Indonesia,” pungkas Edi Murpik.–(red)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Desa Talaga Sambang Warga, Sampaikan Pesan Harkamtibmas

Next Post

Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Uduk Didatangi Kapolresta Tangerang, Diberi Tambahan Modal Usaha

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Uduk Didatangi Kapolresta Tangerang, Diberi Tambahan Modal Usaha

Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Uduk Didatangi Kapolresta Tangerang, Diberi Tambahan Modal Usaha

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

30/08/2025
Giat  Bahbinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang kepada Masyarakat

Giat Bahbinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang kepada Masyarakat

30/08/2025
Giat Patroli Malam Personil  Polsek Cimarga Polres Lebak

Giat Patroli Malam Personil Polsek Cimarga Polres Lebak

30/08/2025
Kapolsek Rangkasbitung Bersama Kasubag Binkar Polres Lebak Dan Kades  Rangkasbitung Timur Tanam  Jagung Hibrida Kuartal III 2025

Kapolsek Rangkasbitung Bersama Kasubag Binkar Polres Lebak Dan Kades Rangkasbitung Timur Tanam Jagung Hibrida Kuartal III 2025

30/08/2025

Recent News

Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

Hadiri Festival Sijalu, Kapolresta Tangerang Bangun Sinergisitas Kebangsaan dengan Ulama dan Jawara

30/08/2025
Giat  Bahbinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang kepada Masyarakat

Giat Bahbinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sambang kepada Masyarakat

30/08/2025
Giat Patroli Malam Personil  Polsek Cimarga Polres Lebak

Giat Patroli Malam Personil Polsek Cimarga Polres Lebak

30/08/2025
Kapolsek Rangkasbitung Bersama Kasubag Binkar Polres Lebak Dan Kades  Rangkasbitung Timur Tanam  Jagung Hibrida Kuartal III 2025

Kapolsek Rangkasbitung Bersama Kasubag Binkar Polres Lebak Dan Kades Rangkasbitung Timur Tanam Jagung Hibrida Kuartal III 2025

30/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In