ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Gunakan Kartu Kuning dan Surat Rekomendasi, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi Diringkus Polda Banten

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
13/09/2022
in Serang
0
Gunakan Kartu Kuning dan Surat Rekomendasi, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi Diringkus Polda Banten
403
SHARES
982
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com,-Pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang, namun diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence mengatakan dalam pengungkapan pada Kamis (08/09) dan pengembangannya, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL (41) warga Ds. Pamengkang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, DJ (44) warga Ds. Keusik Kec. Banjarsari Kab. Lebak dan AP (40) warga Ds. Kerta Mukti Kec. Sumur Kab. Pandeglang.

Dalam penjelasannya Meryadi menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (08/09) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kec. Panimbang Kab. Pandeglang-Banten. “Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek,” kata Meryadi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut. “Dari hasil introgasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO),” ujar Meryadi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (09/09) sekira jam 15.00 Wib berhasil mengamankan tersangka AP (40) di SPBU Cibaliung. “AP (40) ditangkap saat akan melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar sebanyak 70 jurigen dengan menggunakan enam lembar kartu kuning dan enam lembar surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, dimana seharusnya BBM jenis Bio Solar yang dibeli menggunakan kartu kuning ini peruntukannya untuk nelayan dan petani di wilayah Kec. Sumur, Kab. Pandeglang, Prov. Banten,” tambah Meryadi.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan setelah dilakukan penangkapan terhadap AP (40), petugas kemudian membawa AP ke rumahnya di Desa Kerta Mukti, Kec. Sumur. “Saat melakukan penggeledahan di rumah AP ditemukan lokasi gudang penyimpanan BBM jenis Solar Subsidi dan ditemukan barang bukti berupa 4 buah kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar, 28 jurigen berisikan 840 liter Bio Solar, 2 unit mesin pompa dan 5 buah drum plastik,” ucap Sigit.

Kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka AP (40) diketahui BBM tersebut akan dikirim ke Kabupaten Serang. “Menurut AP bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU Cibaliung dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Kelauatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang akan dijual kepada AM (DPO) dan AT (DPO) di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap Sigit.

Selanjutnya Sigit menjelaskan peran-peran para tersangka yakni SL (41) sebagai supir kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD dan melakukan pengangkutan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah dan mengangkut sebanyak 4 kempu yang berisi 4.000 Liter dengan masing-masing kempu berisi 1.000 liter.

Kemudian DJ (44) sebagai kenek dan membantu melakukan pengangkutan BBM Jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah bersama dengan tersangka SL menggunakan kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nomor Polisi T 8067 DD Warna merah kuning dan tersangka AP (40) berperan membeli Bio Solar dari SPBU Cibaliung dengan harga Rp6.800/Liter dan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi milik dia sendiri dan orang lain untuk mendapatkan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah serta menyimpan BBM jenis Bio Solar di rumahnya kemudian dijual kembali kepada AM (DPO) dan AT (DPO) dengan harga Rp8.000/Liter.

Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita Ditreskrimsus dalam pengungkapan ini berupa 1 unit Truck Colt Diesel, 1 unit Mitsubitshi Colt, 8 buah kempu berisikan 8.000 Liter Bio Solar, 28 jerigen berisikan 840 Liter Bio Solar, 70 jirigen, 2 unit mesin pompa, 5 drum plastik dan 2 unit Handphone.

Adapun modus operandi para pelaku yakni dengan membeli BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan kartu kuning dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. “Para pelaku sudah melakukan aksinya ini selama kurang lebih 2 bulan dan saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO yakni AM dan AT sebagai penadah dari BBM subsidi ini,” tambah Sigit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Banten. “Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar,” tutup Sigit. (Bidhumas)

Previous Post

Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Next Post

Polda Banten Gelar Asistensi dan Pelatihan Aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Polda Banten Gelar Asistensi dan Pelatihan Aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan

Polda Banten Gelar Asistensi dan Pelatihan Aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Pemdes Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Laksanakan Bangun Jalan Poros Desa

Pemdes Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Laksanakan Bangun Jalan Poros Desa

04/08/2025
Solidaritas Tanpa Sekat: Warga dan Polsek Cinangka Jaga Kampung dari Akar

Solidaritas Tanpa Sekat: Warga dan Polsek Cinangka Jaga Kampung dari Akar

04/08/2025
Kemitraan Berkelanjutan: Silaturahmi Progresif Teguhkan Harmoni Polri dan Warga

Kemitraan Berkelanjutan: Silaturahmi Progresif Teguhkan Harmoni Polri dan Warga

04/08/2025
Bersama Hadir di Tengah Warga: Tiga Pilar Cinangka Wujudkan Desa Aman dan Responsif

Bersama Hadir di Tengah Warga: Tiga Pilar Cinangka Wujudkan Desa Aman dan Responsif

04/08/2025

Recent News

Pemdes Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Laksanakan Bangun Jalan Poros Desa

Pemdes Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Laksanakan Bangun Jalan Poros Desa

04/08/2025
Solidaritas Tanpa Sekat: Warga dan Polsek Cinangka Jaga Kampung dari Akar

Solidaritas Tanpa Sekat: Warga dan Polsek Cinangka Jaga Kampung dari Akar

04/08/2025
Kemitraan Berkelanjutan: Silaturahmi Progresif Teguhkan Harmoni Polri dan Warga

Kemitraan Berkelanjutan: Silaturahmi Progresif Teguhkan Harmoni Polri dan Warga

04/08/2025
Bersama Hadir di Tengah Warga: Tiga Pilar Cinangka Wujudkan Desa Aman dan Responsif

Bersama Hadir di Tengah Warga: Tiga Pilar Cinangka Wujudkan Desa Aman dan Responsif

04/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In