Lebak Benuanewsbanten.com Telah terjadi kecelakaan Kereta api Vs Mobil Honda BRV di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di
Jl. Raya talaga biru – pasir pulo, Tepat nya Kp. Pasir pulo Kel/Ds. Cijoro lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak. Yang mengakibatkan orang mengalami Kerugian materi dan luka-luka,adapun Kejadian tersebut pada hari Selasa 18 Maret 2025 sekira jam 14.00 wib
Kronologis kejadian :Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Pada Hari : selasa tanggal 18 Maret Tahun 2025 sekira pukul 14.00 wib di Jl. Raya telaga biru – Pasir pulo, Tepat nya Kp. Pasir pulo Kel/Ds. Cijoro Lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak , Pada awalnya sebelum terjadi kecelakaan Kend. R4 minibus Honda BRV No. Pol. B 1971 COR yang dikendarai oleh Sdri. ANGGUN KURNIA K Berpenumpang Sdri. INTAN IRIANI KAKIYAI, Sdri. SHINTIA RAMELA K, Sdri. NAULY SHIVARO, dan Sdr. GHAISAN ARVANDA ANANTHAN bergerak dari arah Pasir pulo menuju arah Telaga biru Sesampainya di Tkp sewaktu melintasi perlintasan jalan Rel kereta api datang kereta api yang bergerak dari arah Rangkasbitung menuju merak hingga tabrakan pun tidak bisa di hindari mengakibatkan pengemudi beserta penumpang kendaraan mengalami luka luka langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan secara medis. Rabu 19/03
AKP Muhammad Hafizh,S.T,S.H,M.A.Kasat Lantas melalui Ipda Aris Setiyawan.SH Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak saat di konfirmasi awak media ya benar telah terjadi kecelakaan lakalantas di perlintasan kereta api tepatnya di
Jl. Raya talaga biru – pasir pulo, Kp. Pasir pulo Kelurahan Cijoro lebak Kec. Rangkasbitung Kabupaten Lebak kereta api vs mobil Honda BRV mengakibatkan 5 penumpang luka-luka dan kerugian materil, Selanjutnya sejumlah 5 orang korban luka-luka dibawa ke Rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.Ucap Aris
Lanjut di jelaskan Aris kerugian materil kerta api Vs Kendaraan. R4 minibus honda BRV No.Pol.: B 1971 COR.Rp.15.000.000,- (Lima belas Juta Rupiah ).
Sementara itu ia juga menambahkan Identitas pengemudi Kend. R4 Minibus honda BRV No.Pol.: B 1971 COR
Nama : ANGGUN KURNIA K
TTL : Lebak, 14 April 1995
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Jatimulya Rt/Rw. 003/005, Kel/Ds. Bojong leles, Kec. Cibadak, Kab. Lebak Provinsi Banten.(LB)
Identitas Penumpang Kend. R4 Minibus Honda BRV No. Pol. B 1971 COR
Nama : INTAN IRIANI KAKIYAI
TTL : Lebak, 02 April 1993
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Babakan nambo seeng Rt/Rw. 003/004 Kel/Ds.Cijoro lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak. (LB)
Identitas Penumpang Kend. R4 Minibus Honda BRV No. Pol. B 1971 COR
Nama : SHINTIA RAMELA K
TTL : Lebak, 35 Tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Kp. Babakan nambo seeng Rt/Rw. 003/004 Kel/Ds.Cijoro lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak.
Identitas Penumpang Kend. R4 Minibus Honda BRV No. Pol. B 1971 COR
Nama : NAULY SHIVARO
TTL : Lebak, 6 Tahun
Pekerjaan : –
Alamat : Kp. Babakan nambo seeng Rt/Rw. 003/004 Kel/Ds.Cijoro lebak Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak.
Identitas Penumpang Kend. R4 Minibus Honda BRV No. Pol. B 1971 COR
Nama : GHAISAN ARVANDA ANANTHAN
TTL : Lebak, 3 Tahun
Pekerjaan : –
Alamat : Kp. Jatimulya Rt/Rw. 003/005, Kel/Ds. Bojong leles, Kec. Cibadak, Kab. Lebak Provinsi Banten.
Ipda Aris Setiyawan.SH,. menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor apalagi di setiap perlintasan kereta api yang tidak terpasang pintu perlintasan nya.Patuhi peraturan lalulintas.Ujarnya
“Sementara berita ini tayang awak media terus berusaha menghubungi Pihak perusahaan kereta api.”
(Red)
Discussion about this post