ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Rabu, Agustus 6, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Lebak

Edarkan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar, SH Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
10/12/2022
in Lebak
0
Edarkan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar, SH Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak
402
SHARES
981
VIEWS

Lebak Benuanewsbanten.com Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengamankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar pada Rabu (07/12) di Kampung Bojong Cae Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

Obat-obatan tersebut diamankan dari seorang pelaku SH (26) Warga Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan pengungkapan tersebut. “Ya benar Satresnarkoba Polres Lebak berhasil menangkap SH (24) warga Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak pada Rabu (07/12) di Kampung Bojong Cae Desa Bojong Cae Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak,” kata Malik pada Sabtu (10/12).

Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas gendong warna hitam, 1.358 butir obat warna kuning merek Hexymer, 120 butir obat merek tramadol, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.75.000,-, 1 Handphone merek OPPO warna Gold. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lebak untuk penyelidikan lebih lanjut, ” ucap Malik.

Obat-obatan terlarang tersebut sering disalahgunakan, Efek samping serius yang  bisa muncul adalah halusinasi, gelisah, jantung berdebar cepat dan tidak beraturan, hingga sesak napas, bahkan berhentinya napas. “Penggunaan obat tersebut harus dengan resep dokter, dan peredarannya pun harus ada pengawasan dari pemerintah serta harus memiliki surat izin edar,” ujar Malik

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 196 atau Pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. “Selain kurungan penjara pelaku juga didenda paling banyak 10 Miliar,” tutup Malik. (Bidhumas)

Previous Post

Jumat Berkah, Ditpolairud Polda Banten Bagikan Sembako Kepada Nelayan

Next Post

Satlantas Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Satlantas Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Satlantas Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025

Recent News

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In