ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Senin, September 1, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
01/09/2025
in Serang
0
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan
403
SHARES
982
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Ditreskrimum Polda Banten ungkap kasus tindak pidana membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa izin orang tua dan atau persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak diwilayah hukum Polda Banten.

Kejadian terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekira jam 21.00 WIB dan pelaku telah dilakukan penangkapan dan penahanan pada tanggal 28 Agustus 2025.

Subbid Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan 3 tersangka yaitu KS (22), FR (23) dan KR (24).

Kasubdit IV Renakta Kompol Irene Missy menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Bahwa pada Kamis, 21 Agustus 2025 sekitar jam 21.00 Wib di Perum BIP terkait dugaan tindak pidana membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya dan atau persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak berinisial Bunga (15) sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan Anak,” katanya.

Irene menuturkan atas kejadian tersebut orang tua korban membuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian. “Bahwa awalnya pada 21 Agustus 2025 sekitar jam 21.00 WIB korban pergi meninggalkan rumah tanpa sepengerahuan orang tua korban, kemudian orang tua korban berupaya untuk mencari pada malam itu akan tetapi tidak membuahkan hasil, selanjutnya pada Senin 25 Agustus 2025 orang tua korban memutuskan untuk membuat laporan kehilangan ke Pihak Polresta Serang Kota,” tutur Irene.

Irene menerangkan bahwa orang tua korban menemukan korban di salah satu kosan bersama 3 pria. “Setelah orang tua korban berupaya mencari kemudian menemukan korban di salah satu kosan yang beralamat di daerah Serdang, dengan 3 orang laki-laki yang berinisial KS, FR dan KR dan mengakui bahwa ketiga orang tersebut sudah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak pelapor serta yang menjemput anak adalah KS kemudian dengan adanya kejadian tersebut orang tuanya melaporkan ke Pihak Polda Banten,” terangnya.

Irene menjelaksan modus dan motif yang dilakukan para pelaku. “Modus pelaku adalah membawa pergi anak dibawah umur tanpa seizin orang tua anak, motifnya karena ingin menyetubuhi korban,” jelasnya.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu :
– 1 helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek;
– 1 helai bra berwarna krem;
– 1 helai celana dalam berwarna putih bermotif garis hitam dan merah;
– 1 helai celana pendek bermotif garis-garis berwarna biru dan krem;
– 1 helai celana panjang kulot bermotif garis-garis berwarna hitam dan abu-abu;
– 1 lembar kartu keluarga atas nama kepala keluarga;
– 1 lembar akte kelahiran korban.

Surat :
Hasil visum atas nama korban yang
dikeluarkan oleh Rs. Bhayangkara Polda Banten.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun, dana tau minimal 5 tahun dan paling lama 15 Tahun (BM).

Previous Post

Polsek Kronjo Gelar Apel Siaga 1 Jaga Kondusifitas

Next Post

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Intens Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Pengamanan Tournamen Sepak Bola Kades Cup

Intens Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Pengamanan Tournamen Sepak Bola Kades Cup

01/09/2025
Berlangsung Damai, Kapolda Banten Temui Para Aksi Unjuk Rasa

Berlangsung Damai, Kapolda Banten Temui Para Aksi Unjuk Rasa

01/09/2025
Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

01/09/2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

01/09/2025

Recent News

Intens Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Pengamanan Tournamen Sepak Bola Kades Cup

Intens Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Pengamanan Tournamen Sepak Bola Kades Cup

01/09/2025
Berlangsung Damai, Kapolda Banten Temui Para Aksi Unjuk Rasa

Berlangsung Damai, Kapolda Banten Temui Para Aksi Unjuk Rasa

01/09/2025
Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Tolak Aksi Anarkis

01/09/2025
Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pencabulan

01/09/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In