ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Banten24Jam

Ditreskrimum Polda Banten Kembali Tangkap Mafia Tanah

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
16/06/2022
in Banten24Jam, Hukum
0
Ditreskrimum Polda Banten Kembali Tangkap Mafia Tanah
402
SHARES
981
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com, Ditreskrimum Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan sindikat mafia tanah. Pelaku memperjual belikan bidang tanah secara ilegal kepada pihak lain dengan memalsukan tanda tangan korban saat pengurusan legalitas dokumen untuk kepentingan transaksi.

Saat press conference Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan lahan yang diperjualbelikan oleh tersangka berada di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. “Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil menangkap sindikat mafia tanah yang berada di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dengan luas bidang tanah 1,2 hektare, dengan modus memalsukan tanda tangan seolah-olah milik korban kemudian mentransaksikan dengan tandatangan palsu pada dokumen Akta Jual Beli (AJB) kepada pembeli,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan penyidik melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka dengan peran yang berbeda, “US (65) Kepala Desa yang memiliki niat jahat (mensrea) awal untuk mentransaksikan tanah-tanah tersebut dengan memalsukan tanda tangan korban di setiap dokumen AJB, sedangkan SHJ (63) adik ipar korban yang ikut serta membantu transaksi pada setiap AJB meskipun diketahui bahwa tandatangan korban telah dipalsukan dalam AJB dan mendapatkan uang sebesar Rp200.000.000 atas peran tersebut,” jelas Shinto.

Peristiwa penjualan bidang tanah secara ilegal dengan dokumen palsu terjadi sekitar tahun 2012 – 2021, “Fakta hukum mengatakan bahwa tersangka masih melakukan transaksi hingga tahun 2021, luas tanah 1,2 hektar telah ditransaksikan selama 10 tahun, karena pemilik yang sah atas nama Ari Indyastuti meninggalkan lokasi di Desa Carita sejak tahun 1999 dan menetap di Solo, Jawa Tengah,” ujar Shinto

Ari Indyastuti melaporkan peristiwa ini sejak 7 Januari 2022 dan penyidikan serta penyelidikan telah dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa 54 saksi dari berbagai pihak, “Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 54 saksi dan melakukan uji laboratories terhadap keabsahan tanda tangan korban pada dokumen AJB hingga pada akhirnya penyidik melakukan penangkapan terhadap para tersangka pada 16 Maret 2022,” kata Shinto.

Adapun modus operandi para tersangka adalah dengan berperan seolah-olah sebagai pemilik tanah yang sah. “Para tersangka mendapatkan keuntungan ekonomis penjualan bidang tanah secara ilegal dilakukan kelompok sindikat mafia tanah dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ekonomis sebesar Rp1,2 miliar dengan berperan seolah-olah sebagai pemilik tanah yang sah lalu mencari pembeli dan melapis transaksi dengan dokumen yang seolah-olah legal yang di bantu oleh kepala desa setempat,” ungkap Shinto.

Satgas Mafia Tanah menjelaskan telah menyita Barang bukti yang berupa 44 dokumen AJB dan 1 lembar asli Surat Kuasa dari Ari Indyastuti kepada US, “Dari penangkapan tersebut telah disita barang bukti berupa 44 dokumen AJB dan 1 lembar asli surat kuasa, dimana tanda tangan benar milik korban namun isi surat Kuasa telah dipalsukana dari awalnya kuasa mengurus kebun menjadi kuasa menjual tanah,” jelas Shinto.

Dalam perkara ini para tersangka akan dikenakan dengan pasal berlapis, “Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan ke dalam akta otentik dan Pasal 266 KUHP tentang perbuatan menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan ancaman pidana komulatif 7 tahun penjara,” tegas Shinto.

Diakhir Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan Polda Banten dan jajaran akan terus bertindak tegas terhadap mafia tanah, “Polda Banten concern untuk dapat mengungkap modus-modus kejahatan yang dilakukan oleh para mafia tanah, dan akan terus bertindak tegas terhadap para mafia tanah.” tutur Rudy. (Bidhumas/red)

Previous Post

Dirreskrimum Polda Banten Menerima Penghargaan Dari Rektor Universitas Serang Raya

Next Post

Bhabinmas Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pelepasan dan Kenaikan Kelas Siswa-siswi SDN 1 Mekarjaya

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Bhabinmas Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pelepasan dan Kenaikan Kelas Siswa-siswi SDN 1 Mekarjaya

Bhabinmas Polsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pelepasan dan Kenaikan Kelas Siswa-siswi SDN 1 Mekarjaya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025

Recent News

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

Kolaborasi Mewujudkan Banten Bersinar: Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Penguatan Desa Bersinar

05/08/2025
Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

Pembangunan Jalan Poros Desa Sepanjang 440 Meter di Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Dua Hari Selesai

05/08/2025
Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

Cegah Gangguan Kamtibmas C3, Pawas Polsek Pasar Kemis Patroli Mobile di Malam Hari

05/08/2025
Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

Patroli Sambang Preemtif, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif

05/08/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In