ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
20/06/2024
in Kriminal, Serang
0
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas
408
SHARES
995
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Menyikapi adanya kelangkaan LPG 3 KG subsidi di masyarakat yang mengakibatkan tingginya harga di tingkat pengecer sehingga sangat berpotensi menimbulkan adanya penyalahgunaan kecurangan, untuk itu Polda Banten membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan penyalahgunaan LPG 3 KG bersubsidi.

Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan hal tersebut. “Salah satu kecurangan yang berhasil diungkap oleh Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten yaitu kegiatan Pemindahan Penyuntikan isi tabung dari LPG 3 KG Bersubsidi ke tabung LPG 12 KG dan 50 KG Non Subsidi yang berlokasi di Link. Tunjung Putih Kel. Gedong Dalem Kec. Jombang Kota Cilegon Prov. Bantenpada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB yang dilakukan oleh dua tersangka AS (34) dan AI (38),” katanya.

Didik menjelaskan cara para pelaku dalam menjalankan aksinya. “Menurut para pelaku kegiatan pemindahan penyuntikan isi tabung gas itu dilakukan dengan cara membariskan tabung LPG 12 KG dan 50 KG yangselanjutnya dihubungkan ke tabung LPG 3 KG menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi sehingga isi LPG 3 KG dapat mengalir ke tabung 12 KG dan 50 KG (Non Subsidi), lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Untuk tabung 12 KG membutuhkan 4 tabung LPG 3 KG, sedangkan tabung 50 KG membutuhkan 17 tabung LPG 3KG,” jelasnya.

“Pelaku membeli tabung LPG 3 KG dari pangkalan yang berada di wilayah Kramatwatu Kab. Serang seharga Rp. 22.000 pertabung. Kemudian Pelaku menjual kembali tabung LPG ukuran 12 KG hasil suntikan di wilayah Kota Cilegon dengan harga 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) / tabung. Sedangkan untuk LPG 50 KG hasil suntikan dijual kembali dengan harga Rp750.000 pertabung,” tambahnya.

Dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 KG sebanyak 400 tabung dan Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 13.000.000 perhari. Sehingga kerugian negara mencapai ± Rp 3 Miliar selama 8 bulan beroperasi.

Didik menjelaskan modus yang digunakan para pelaku dengan cara menyuntikkan isi tabung subsidi ke tabung non subsidi. “Modus yang digunakan ialah pelaku memindahkan isi tabung Gas 3 Kg ke tabung LPG 12 KG dan 50 KG non subsidi yang masih kosong, Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan menggunakan Selang dan Regulator Gas yang sudah dimodifikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

– 31 Tabung Gas ukuran 50 Kg isi;
– 32 Tabung Gas ukuran 50 Kg kosong;
– 12 Tabung Gas ukuran 5,5 Kg Isi;
– 11 Tabung Gas ukuran 5,5 Kg kosong;
– 5 Tabung Gas ukuran 12 Kg Isi;
– 146 Tabung Gas ukuran 12 Kgkosong;
– 133 Tabung Gas ukuran 3 Kg Isi;
– 200 Tabung Gas ukuran 3 Kg kosong;
– 1 Unit Mobil Suzuki Cary Warna Hitam dengan Nopol A-8143-RA berikut muatan Tabung Gas ukuran 50 Kg Kosong sebanyak Tabung dan Tabung Gas ukuran 12 Kg kosong sebanyak 25Tabung;
– 1 unit mobil Suzuki Cary warna Putih berikut kunci kontak dengan Nopol A 8384 AF berikut muatan TabungGas ukuran 3 Kg Isi sebanyak 200 Tabung;
– 1 buah Timbangan Digital;
– 10 Tombak besi;
– 11 Selang Regulator yang sudah di Modifikasi;
– 6 ikat Tutup segel tabung Gas ukuran 50 Kg;
– 2 Plastik kecil berisi Tutup segel tabung Gas ukuran12 Kg warna Putih dan warna Kuning;
– 2 buah Kunci Pas;
– 1 buah Gergaji;
– 2 buah Obeng.

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjarapaling lama 6 (enam) tahun atau pidana dendapaling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluhmiliar rupiah).

Terakhir Didik menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk dapat membuat situasi kamtibmas dan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif. “Tentunya ini tidak lepas dari pada komitmen Polri bagaimana dapat membuat situasi kamtibmas dan bahan pokok masyarakat menjadi kondusif, dan mengawal subsidi pemerintah agar tepat sasaran. Segala sesuatu yang berbau ilegal yang merugikan masyarakat yang nyata-nyata dilakukan oleh mereka-mereka yang mencari keuntunganuntuk kepentingan pribadi ini kita akan tindak tegas,” tutup Didik (Red/Tary)

Previous Post

Antisipasi pembobolan, Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Patroli Dini Hari Sasaran Pertokoan

Next Post

HUT Bhayangkara dan HKGB, Kapolres Serang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Sekolah Khusus

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
HUT Bhayangkara dan HKGB, Kapolres  Serang  dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Sekolah Khusus

HUT Bhayangkara dan HKGB, Kapolres Serang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Sekolah Khusus

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

Calon Mantu Diamankan Polisi Diduga Tipu Calon Mertua di Lembur Sawah Pasir

10/07/2024
SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

SMKN 1 Rangkasbitung Gelar Acara Penglepasan dan Perpisahan Angkatan-53 tahun 2023

25/05/2023
Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat Rangkasbitung Kabupaten Lebak Permudah Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

04/07/2023
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Menghadiri Giat Musrenbang di Desa Pasir Tanjung

0
Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

Pastikan Aman dan Lancar,Kapolres Lebak Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN I Rangkasbitung Barat

0
Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

Antusias Warga Kp. Warung Lame Ikuti Vaksinasi malam Team Drive Thru Polsek Bayah Polres Lebak

0
Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

Warga Kp.Pasir Eurih,Gelar Ritual Salametan Padi Berisi Setiap Hendak Musim Panen

0
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Warga Kampung Sindanglaya

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Warga Kampung Sindanglaya

10/10/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Kantor Desa Pabuaran

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Kantor Desa Pabuaran

10/10/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Kelompok Tani Desa Pabuaran

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Kelompok Tani Desa Pabuaran

10/10/2025
Intens Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran MBG

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran MBG di Sekolah

10/10/2025

Recent News

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Warga Kampung Sindanglaya

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Warga Kampung Sindanglaya

10/10/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Kantor Desa Pabuaran

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Kantor Desa Pabuaran

10/10/2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Kelompok Tani Desa Pabuaran

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Temui Kelompok Tani Desa Pabuaran

10/10/2025
Intens Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran MBG

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran MBG di Sekolah

10/10/2025
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In