Cilegon Benuanewsbanten.com,Pada hari ini senin 01 Agustus 2022 jam 13.00 wib.Kabagbinopsnal Bripka Anggi Nova Mauladi.SE. bersama anggota Bripka Yusa Anggara menghadiri rapat penyampai hasil Rakernis bidang hukum, bertempat di Rupatama Polda Banten.Senin (01/08/22)
Rakernis bidang hukum sesuai dengan Peraturan Kapolda Banten Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Melekat.
Kabagbinopnal Ditpolairud Polda Banten melalui anggota Bripka Anggi dan Bripda Yusa Anggara membenarkan pada hari ini Senin 01 Agustus 2022 jam 13.00 wib,melaksanakan giat Menghadiri rapat hasil Rakernis bidang hukum di Polda Banten tepatnya di Rupatama Polda Banten.ujarnya
Penyampaian hasil Rakernis berdasarkan peraturan Kapolda Banten nomor 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat,adapun cara rapat di mulai pada jam 13.00 wib s/d selesai dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan prokes.imbuhnya
Acara rapat penyampai hasil Rakernis bidang hukum berjalan lancar dan kondusif.Tutupnya.
(Red)
Discussion about this post