ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
BENUANEWSBANTEN
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya
BENUANEWSBANTEN
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Serang

Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Tilang Manual di Radio RRI Banten

Baedi Muhtar by Baedi Muhtar
26/05/2023
in Serang
0
Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Tilang Manual di Radio RRI Banten
403
SHARES
983
VIEWS

Serang Benuanewsbanten.com Ditlantas Polda Banten gelar sosialisasi diberlakukan kembali tilang manual di radio RRI Banten 94,9 FM pada Jumat (26/05).

Dalam Talkshow yang menjadi narasumber adalah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kompol Abdul Syukur Anwar dipandu penyiar Fitri.

Dalam kesempatannya Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan tentang tilang. “Tilang merupakan kepanjangan dari bukti pelanggaran, hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalalintas dan angkutan jalan serta peraturan pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Anwar.

Anwar menjelaskan tujuan tilang manual diberlakukan kembali karena banyak pelanggar lalu lintas secara elektronik yang tidak ter cover oleh Etle. “Tujuan tilang manual kembali diberlakukan karena banyak pelanggar lalu lintas secara elektronik yang tidak ter cover oleh Etle sehingga perlunya diberlakukan kembali tilang manual serta banyak pelanggaran lalu lintas atau kendaraan pelanggar yang memakai plat nomor palsu sehingga tidak bisa terekam oleh kamera Etle,” kata Anwar.

Dalam hal ini Anwar menjelaskan yang menjadi prioritas dalam penindakan tilang manual ini. “Pelanggaran tilang ditempat meliputi berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dengan spek teknis, spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan over load dan over dimention, kendaraan tanpa plat motor atau dengan plat palsu,” terang Anwar.

“Saat tilang manual tidak diberlakukan, dan wilayah tersebut tidak terpasang kamera Etle pelanggaran masyarakat yang berkendara meningkat sehingga menimbulkan peningkatan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” tambah Anwar.

Anwar menjelaskan proses tilang manual dengan Etle. “Proses hukum terkena tilang manual maupun tilang Etle semua pelanggaran wajib dibayarkan ke Bank BRI dengan nomor Briva atau bayar di Kejaksaan Negeri dengan Biling Simponi atau denda putusan sidang,” jelas Anwar.

Anwar menegaskan kepada seluruh masyarakat saat berkendara wajib melengkapi kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan. “Agar tidak ditilang oleh petugas di lapangan, taati aturan berlalu lintas, sebelum berkendara pastikan betul kelengkapan baik pribadi maupun kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, KTP wajib dibawa agar tidak ditilang oleh perugas,” tegas Anwar.

“Kiat kami sebagai fungsi penegakan di Direktorat lalu lintas Polda Banten melaksanakan Dakgar lantas dan memberikan Wasdal dan Waskat melekat kepada petugas agar pelaksanaannya tidak salah,” tambahnya.

Terakhir Anwar berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu linta. “Kami berharap kepada masyarakat Banten khususnya agar selalu mematuhi aturan berlalu linta dan selalu berhati-hati dalam berkendara dijalan,” tutup Anwar (Red)

Tags: Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Tilang Manual di Radio RRI Banten
Previous Post

Lakukan pengaturan lalin guna tingkatan yanmas oleh Polsek Pulomerak

Next Post

Kapolsek Cikeusal Dampingi Kapolres Serang laksanakan Jumat Curhat di Pondok Pesantren Al Hidayah Cikeusal

Baedi Muhtar

Baedi Muhtar

Next Post
Kapolsek Cikeusal Dampingi Kapolres Serang laksanakan Jumat Curhat di Pondok Pesantren Al Hidayah Cikeusal

Kapolsek Cikeusal Dampingi Kapolres Serang laksanakan Jumat Curhat di Pondok Pesantren Al Hidayah Cikeusal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

Mantan Kepala Desa Cabuli Anak dibawah Umur, Polsek Cilograng Polres Lebak Berhasil Ungkap

29/06/2022
Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran,  KKM :  Tudingan Itu Tidak Benar

Gempa Pandeglang Tuding Oknum Pegawai Kemenag Potong Anggaran, KKM : Tudingan Itu Tidak Benar

07/12/2022
Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

Personil Gabungan Polres Serang Laksanakan Pengamanan Aksi Unras Ormas LAPBAS di Ciruas

29/09/2022
Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten  Lakukan Tindakan Hukum

Basmi Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Tindakan Hukum

22/10/2022
Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

Api Bakar Warung Nasi Uduk di Kampung Pasir Angin

0
Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

Mau Tauran 8 Pelajar SMK Misykatul Azkiya Rangkasbitung di Amankan Polisi

0
Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

Kapolsek Lebakgedong Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Forkopincam Tentang Percepatan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

0
Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

Gempa Susulan Magnitudo 5.4, Berpusat Bayah-Banten

0
TB.Atang Solihin Bacaleg DPRD  Lebak, Partai Kebangkitan Nusantara Peringati Harlah Pancasila Tahun 2023

TB.Atang Solihin Bacaleg DPRD Lebak, Partai Kebangkitan Nusantara Peringati Harlah Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Upacara Harlah Pancasila Tahun 2023

Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Upacara Harlah Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polres Lebak Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2023

Polres Lebak Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2023

01/06/2023

Recent News

TB.Atang Solihin Bacaleg DPRD  Lebak, Partai Kebangkitan Nusantara Peringati Harlah Pancasila Tahun 2023

TB.Atang Solihin Bacaleg DPRD Lebak, Partai Kebangkitan Nusantara Peringati Harlah Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

Polda Banten Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Upacara Harlah Pancasila Tahun 2023

Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Upacara Harlah Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
Polres Lebak Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2023

Polres Lebak Gelar Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2023

01/06/2023
BENUANEWSBANTEN

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Navigate Site

  • Redaksi
  • Network Benua
  • Peluang Karir
  • Alamat Redaksi Benuanewsbanten

Social Media

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • TNI/POLRI
  • Wisata dan Budaya

© 2022 created by : Reza Arrasuly

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In