Lebak Benuanewsbanten.com,Bencana banjir dan tanah longsor belakangan ini sering terjadi di seluruh tanah air
dalam sebaran dan keragaman ruang dan waktu. Bencana tersebut terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia dengan beragam luas daerah tangkapan air (catchment area) sebagai sumber pasokan air banjir dan beragam waktu, baik pada awal, pertengahan maupun akhir musim penghujan.Selasa (21/6/22)
Bencana banjir bisa terjadi oleh proses alam maupun dipercepat oleh campur tangan manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam untuk memenuhi kehidupannya.
Ada pendapat bahwa dampak perubahan iklim global mengakibatkan terjadi perubahan perwatakan hujan seperti intensitas hujan, tinggi hujan, pola sebaran, baik tempat maupun waktu, sehingga memicu terjadinya bencana-bencana alam. Proses alam,seperti pergeseran lempeng dan gempa bumi untuk membentuk keseimbangan alam baru,terjadi tidak terduga dan sulit untuk diprakirakan, dan memungkinkan peningkatan kerawanan terhadap bencana. Perubahan dan proses alam tersebut tidak perlu dirisaukan tetapi harus disikapi secara adaptif, sehingga mampu melakukan tindakan bijak.
Aktivitas manusia yang kurang memperhatikan lingkungan telah banyak memicu dan mempercepat terjadinya bencana alam. Sebagai contoh pemotongan lereng terjaluntuk pemenuhan sarana prasarana jalan dan pemukiman dapat memicu longsor, dan okupasi badan sungai mengakibatan berkurangnya dimensi/ukuran palung sungai sehingga terjadi banjir karena sungai tak mampu menampung aliran air.Ucap Kadis PUPR Kab.Lebak Irvan Suyatupika.ST.MT.
Bidang Sumber Daya Air
Melalui :
Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengelolaan SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam 1 (satu)Daerah Kabupaten/Kota
Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing
dengan maksud dan tujuan :
adalah untuk mencegah terjadinya longsoran pada daerah terjal (curam), memperkuat dinding terjal yang berhimpitan dengan sungai sehingga tidak mudah longsor.
Sedangkan tujuannya adalah menyediakan sarana bangunan konstruksi berupa bronjong atau gabion guna penguatan lereng terjal yang teridentifikasi rawan longsor.Terangnya
Masih kata Irvan Irvan Suyatupika.ST.MT. Pembangunan Embung dan Penampung Air Lainnya
adalah upaya penanganan agar air tidak berlebihan dan tidak terkendali di daratan, mengurangi intensitas dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi sehingga tidak menimbulkan bencana banjir pada lokasi tertentu. Sedangkan tujuannya adalah untuk menampung kelebihan air hujan sebagai sarana mengurangi genangan dan banjir sebelum air dibuang ke sungai sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain (penyediaan air baku) dan memperbaiki kualitas ekosistim dan lingkungan.Jelasnya
“Melalui Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase diharapkan persentase sistem drainase perkotaan mencapai 60%, dengan sumber pendanaan dari Program FMSRB,
dengan tujuan.” mengurangi intensitas dan tingkat genangan air yang diakibatkan oleh hujan lebat dengan volume tinggi dan banjir pada lokasi.
“Sedangkan tujuannya adalah untuk memperlancar proses penyaluran air dari areal pemukiman ke badan sungai, meningkatkan fungsi dan kinerja dari saluran drainase pada titik-titik lokasi yang telah teridentifikasi.” Tutupnya
(Baedi Muhtar)
Discussion about this post