Lebak Benuanewsbanten.com Disperindag Kabupaten Lebak gelar musyawarah nota kesepakatan dengan perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Rangkasbitung acara musyawarah di hadiri Kadis Disperindag,Kasat Satpol PP Lebak,Kepala Dinas Perhubungan Lebak dan Perwakilan Pedagang kaki lima as (PKL) Rangkasbitung-Lebak.Selasa(15/08/23)
TB.Atang Solihin atau sering di sapa Bangkol menyampaikan meminta kepada pemerintah Kabupaten Lebak terkait tempat penjual Pedagang kaki lima (PKL) Rangkasbitung Pelu adanya perhatian pemerintah,sehingga dalam mencari rejeki lancar dan bisa dinikmati keluarga,kami atas nama pengurus pedagang akan mensosialisasikan aturan yang di sepakati pada hari ini.Ucap Bangkol
Disampaikan Bangkol di harapkan untuk pedagang subuh dan kuliner di jalan pasar Rangkasbitung agar di berikan ruang dan tempat juga waktu untuk berjualan,hal ini perlu kita perjuangkan untuk para pedagang kaki lima,para pedagang ini usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga “isi perut” kata Bangkol
Sementara itu Orok Sukmana Kadis Perindag Kabupaten Lebak menyampaikan dalam musyawarah hari musyawarah kesepakatan Pedagang Subuh dan Kuliner di aula Kantor Disperindag yang di hadiri perwakilan Pedagang Kaki lima,dinas perhubungan (disbub) Lebak dan Satpol PP kabupaten Lebak telah di sepakati kesepakatan
yang di tandatangani bersama adapun isi dari kesepakatan tersebut sebagai berikut.
Pada pedagang pemilik meja yang di gunakan sebagai alas berjualan,pedagang subuh dan kuliner di jalan sunan Kalijaga dan Tirtayasa menyatakan
1.bersedia mentaati aturan berusaha sesuai dengan Perda No 10 tahun 2018 tetang penataan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL)
– PKL Subuh jam 22.00 s.d 06.00 wib
-PKL Kuliner jam 16.00 s.d jam 22.00 wib.
Lanjut disampaikan Orok Setelah 3 hari ini masih buka Maka kalau diketahui oleh petugas itu resiko tanggung sendiri.
Ia juga mengatakan mulai sekarang tidak ada lagi pedagang subuh yang berjualan sebelum jam 10 malam.tegasnya
Kadis Disperindag orok sukmana menambahkan penjualan subuh kita batasi dari mulai Sukasari lokasi pedagang subuh dan kuliner yang lokasinya sudah ditetapkan.Pungkasnya
(Red)
Discussion about this post