LEBAK Benuanewsbanten.com, Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk melaksanakan giat monitoring dan pengamanan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024.
Kegiatan pengaman tersebut rutin di laksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, antisipasi adanya gangguan Kamtibmas di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.Rabu (13/09/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,mengatakan.
“Ya,hari ini kita perintahkan anggota Polsek Rangkasbitung untuk melaksanakan giat pengamanan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024,di kantor Bawaslu Kabupaten Lebak.
“Selain itu kita anggota Polsek Rangkasbitung menyampaikan pesan Kamtibmas kepada tamu undangan agar ikut menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan kantor Bawaslu Lebak,selama sidang berjalan,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.(Red)
Discussion about this post