Diduga Tanpa Papan informasi publik,Proyek pembangunan jalan lingkungan Desa Mekarsari di soal Ketua ormas Badak Banten
Lebak,Benuanewsbanten.com_Diduga pasalnya pembangunan jalan lingkungan sudah selesai dikerjakan beberapa hari lalu, namun tidak terlihat papan informasi proyek terpampang di lokasi.
“Padahal sudah semestinya setiap project pemerintah harus mengedepankan transparansi anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Asep Pahrudin, Korwil Badak Banten Lebak Selatan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Selain UU KIP, lanjut Asep, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pantauan wartawan dilokasi proyek pada Jumat, 15 Juli 2022 nampak badan jalan sudah selesai di kerjakan dengan kontruksi hotmix.Sabtu (16/07/22)
Pada badan jalan tertera tulisan dengan pilok warna putih panjang 800 meter. Selanjutnya wartawan melakukan pengukran dan diketahui lebar jalan 2,5 meter dengan ketebalan yang bervariasi 4-5 centi meter adapun lakosanya di Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Sejumlah warga yang berhasil dimintai keterangan menyatakan bahwa mereka hanya mengetahui bahwa di kampungnya sedang dilaksanakan pengaspalan jalan dari program pemerintah, namun soal siapa yang mengerjakan dan berapa jumlah anggarannya, mereka mengaku tidak mengetahuinya.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mencari informasi perihal proyek tersebut.
(Warsa)
Discussion about this post