Lebak, Benuanewsbanten.com viral di media online pembangunan TPT di Kampung Kadubale desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Diduga tidak sesuai dengan sepek pondasi TPT tidak di gali numpang di atas tanah, pembangunan TPT tersebut menelan biaya Rp 100.000.000.-dari anggaran dana desa tahun 2025.
Dari hasil pantauan awak media pada Sore hari ini Jumat tanggal 25 April 2025 ada kejanggalan di pas toko milik warga di nambo terlihat pemasangan TPT kurang dari 1 meter,
CK Warga Sukamanah pemerhati pembangunan dan infrastruktur sangat menyayangkan pembangunan TPT yang di danai dari dana desa (dd) adalan itu uang rakyat seharusnya pembangunan TPT sesuai dengan sepek dan rab jangan asal-asalan agar pembangunan TPT ini kuat kokoh bisa di manfaatkan oleh masyarakat.ucapanya
Lanjut di jelaskan ck kami sebagai warga pembangunan infrastruktur TPT jangan main-main harus sesuai dengan sepek dan RAB nya, pondasi TPT harus di gali tidak boleh numpang pajang dan lebarnya harus sesuai dengan RAB,jika ini tidak sesuai kita akan laporkan ke APH agar di audit.Terangnya
Kami berharap kepada ketua BPD sebagi perwakilan masyarakat agar terus di awasi pembangunan TPT tersebut. Dan bukan hanya TPT tapi semua kegiatan yang ber alokasi dana desa ADD atau dana desa DD
Ia menambahkan TPK harus bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang sekarang sedang berjalan,harus sesuai dengan sepek dan RAB.tukasnya.
Penulis (Red)
Discussion about this post