Lebak Benuanewsbanten.com Guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya personil Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, dalam menindak lanjuti Program Kapolres Lebak yaitu “Lebak Mandala” lakukan kegiatan Strong Point, didepan SD Negeri -1 Situregen, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rabu (14/06/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membuat rasa aman, nyaman dan lancar bagi para pengendara sepeda motor, baik Roda-2, roda-4 dan truk serta
Sekaligus membantu menyeberangkan anak-anak sekolah SD Negeri -1 Situregen yang akan masuk sekolah.
Strong Point ini merupakan kegiatan yang berkaitan dengan program Kapolres Lebak yaitu “Lebak Mandala”, guna menciptakan situasi Kamtibmas dan mencegah terjadinya kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan, menerangkan “Bahwa benar AIptu Cecep Rakhmat Hidayat, hari ini Rabu 14 Juni 2023 sekitar jam 06.35 wib. sampai dengan selesai, melaksanakan kegiatan Strong Point di depan SD Negeri-1 Situregen yang berkaitan dengan Program Kapolres Lebak yaitu Lebak Mandala ( Aman Dalam Berkendaraan Dijalan Raya ).” Ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan, “dengan turun kejalan menjadi kewajiban kami untuk membantu Masyarakat dan Warga, khususnya anak-anak sekolah yang mau masuk kelas atau masuk sekolah dan membuat kelancaran bagi para pengguna jalan.” Ungkapnya
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan pengaturan dan menyeberangkan anak-anak sekolah, yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas dan kemacetan. Tuturnya.
“Selain itu Kami juga menempatkan anggota untuk melaksanakan strong point didepan SD Negeri-1 Situregen, Kecamatan Panggarangan, untuk menyeberangkan para pelajar yang akan masuk sekolah, tentunya kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” ujar Kapolsek.(Red)















Discussion about this post