SERANG, Benuanewsbanten.com Personel Satuan Samapta Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalur arteri Serang – Jakarta, tepatnya di Pertigaan Cimiung, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Rabu (08/01/2025).
Pengaturan arus lalulintas dilakukan sesuai perintah Kapolres Serang untuk membantu personil Satlantas mengantisipasi kemacetan arus lalulintas. Selain itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan penyebrang jalan.
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalulintas kendaraan,” ungkap Kasat Samapta AKP Eka Jatnika.
Eka Jatnika mengatakan pengaturan arus lalin ini untuk sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pengguna atau penyeberang jalan.
”Kegiatan ini sebagai bentuk wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” kata Kasat.
Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personel Satsamapta juga memberikan imbauan kepada pengendara kendaraan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas.
“Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas,” pungkas Eka Jatnika.(Red)
Discussion about this post