LEBAK Benuanewsbanten.com, Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIGPOL Riki Andriana, melaksanakan program problem solving, di Kampung Legok, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Untuk mendampingi pihak keluarga korban dugaan pelecehan seksual, kemudian Bhabinkamtibmas mefasilitasi keluarga korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak.Sabtu (08/07/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Bhabinkmatibmas Polsek Rangkasbitung , melaksanakan problem Solving sekaligus sambang kerumah korban dugaan pelecehan di Desa Pasir Kupa
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas,agar senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekitar,” imbuh Pipih.(Red)
Discussion about this post