Lebak Benuanewsbanten.com Bhabinkamtibmas Polsek Muncang Polres Lebak Bripka Jumri Setiawan, Monitoring penyaluran BLT-BBM BPNT PKH Bulan Oktober – Desember tahun anggaran 2022, disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp.900.000 untuk penerima Bantuan BLT-BBM BPNT adapun untuk penerima PKH masing-masing KPM berbeda-beda yang disalurkan yaitu Bulan Oktober-Desember 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 900.000 kali ini BLT-BBM dan BPNT ,PKH Bulan Oktober – Desember tahun 2022 disalurkan melalui Desa yang bertempat di Kantor Desa Mekarwangi Kec. Muncang Kab. Lebak. Pada Selasa (29/11/2022)
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Muncang Iptu Heri Susanto SH, MM, mengatakan, “di Kecamatan Muncang penyaluran BLT-BBM, BPNT, PKH untuk Desa Mekarwangi jumlah Penerima BLT-BBM BPNT PKH Desa Mekarwangi sebanyak 543 KPM
.
“Kapolsek Muncang memerintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BLT-BBM BPNT PKH di Desa binaannya yang ada penyaluran Bantuan Sosial agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas ” ucap Heri.
“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” tutup orang nomor Satu di Polsek Muncang.(dk)















Discussion about this post