LEBAK Benuanewsbanten.com Bhabinkamtibmas polsek Lebakgedong Polres Lebak Brigadir Rully Nurdiansah Menghadiri acara yang di selengarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Banten di Gor Desa Banjarigasi Kecamatan Lebakgedong Kab. Lebak Pada Kamis 16/03/2023
Dalam rangka Rapat Koordinasi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat Bencana Dan Kondisi Khusus di wilayah Kec Lebakgedong kab. Lebak yang di ikuti 2 Desa di anataranya Desa Banjaririgasi dan Desa Banjarsari dalam upaya melindungi Hak perempuan dalam situasi bencana dan kondisi Khusus.
Bertempat di Gor Desa banjaririgasi dengan Peserta para tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa banjaririgasi, prangkat desa,para ibu rumah tangga dan Ibu Kader perwakilan RT RW agar memahami akan perlindungan Hak perempuan dalam situasi darurat bencana dan kondisi khusus.
Kapolres Lebak Polda banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar S.H menyampaikan pada acara tersebut agar para orangtua khususnya Kaum Perempuan senantiasi memahami hak haknya dalam situasi kebencanaan dan dalam situasi Khusus agar terwujud rasa keadilan, tak lupa juga Kapolsek berpesan agar para orang tua selalu mengawasi anak anaknya dalam mengantisipasi timbulnya kenakalan remaja cek betul Handphone dan aktipitas kegiatan anak anaknya kalau bisa di salurkan dengan hal hal yang positif, seperti pentas seni, olahraga dan bayak hal yang lain untuk mencegah akan kenakalan remaja, Ujar Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar SH.(Red)















Discussion about this post