POLRESTA SERKOT Benuanewsbanten.com | Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam proses penyalurannya, masing-masing KPM menerima Dana langsung di transfer ke KPM bekerja sama dengan Bank BTN, adapun dalam penyaluran bantuan tersebut KPM menggesekkan kartu BPNT ke mesin EDC (Electronik Data Capture) dan di tukarkan dengan sembako berupa Beras 10 Kg, Telur 15 butir, Kacang Hijau 0,5 Kg, Kentang 1 Kg, Jeruk 0.8 Kg.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten Brigpol Doni melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai di e-warung Makmur Bersama Kp. Cisalam Desa Cisalam Kecamatan Baros, Selasa (30/8/2022). Pagi
Pengamanan tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta para penerimanya tertib mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan oleh Brigpol Doni bahwa warga binaannya yang menerima bantuan pangan non tunai pada bulan Agustus 2022 sejumlah 222 KPM yang terdaftar sebagai penerimanya. Ujar Brigpol Doni.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menuturkan bahwa pengamanan penyaluran BPNT di lakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing e-warung agar dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada seluruh penerimanya.
“Dan tak lupa juga kami menghimbau Kepada Agen dan KPM untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, personel juga membagikan masker kepada masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur AKP Wahyu.
POLRESTA SERKOT | Bantuan pangan non tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diperuntukkan kepada keluarga penerima manfaat.
Dalam proses penyalurannya, masing-masing KPM menerima Dana langsung di transfer ke KPM bekerja sama dengan Bank BTN, adapun dalam penyaluran bantuan tersebut KPM menggesekkan kartu BPNT ke mesin EDC (Electronik Data Capture) dan di tukarkan dengan sembako berupa Beras 10 Kg, Telur 15 butir, Kacang Hijau 0,5 Kg, Kentang 1 Kg, Jeruk 0.8 Kg.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten Brigpol Doni melakukan pengamanan penyaluran bantuan pangan non tunai di e-warung Makmur Bersama Kp. Cisalam Desa Cisalam Kecamatan Baros, Selasa (30/8/2022). Pagi
Pengamanan tersebut dilakukan agar kegiatan berjalan aman dan lancar serta para penerimanya tertib mematuhi protokol kesehatan.
Dikatakan oleh Brigpol Doni bahwa warga binaannya yang menerima bantuan pangan non tunai pada bulan Agustus 2022 sejumlah 222 KPM yang terdaftar sebagai penerimanya. Ujar Brigpol Doni.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP menuturkan bahwa pengamanan penyaluran BPNT di lakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing e-warung agar dapat berjalan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada seluruh penerimanya.
“Dan tak lupa juga kami menghimbau Kepada Agen dan KPM untuk mentaati Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, personel juga membagikan masker kepada masyarakat dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur AKP Wahyu.(Red)















Discussion about this post