Lebak Benuanewsbanten.com | Untuk Meningkatan pelayanan kepada warga masyarakat dan Anak Sekolah Dasar, Satsamapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Senin (07/02/2022).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra, S.IK, M.I.K melalui Kasat Samapta Polres Lebak IPTU Rinaldi Chaniago menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi dan membantu anak Sekolah dasar menyeberangkan sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri yaitu dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, nyaman, tertib dan lancar” ujarnya.
Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan dari Satsamapta Polres Lebak Polda Banten kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat.
Menurut Rinaldi mengatakan, ” pelaksanaan pengaturan pagi wajib dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Lebak Polda Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.
Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” Ungkap Rinaldi
Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak, IPTU Jajang Junaedi juga, menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan terutama kepada masyarakat yang melintas dijalan raya agar terhindar dari Covid 19″ tutupnya.(Humaedi)
Discussion about this post