Lebak Benuanewsbanten.com,Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lebak mengelar pendaftaran Panwaslu Tingkat Kecamatan di mulai Rabu tanggal 21 s/d 27 September 2022 adapun penerimaan calon Panwaslu untuk tingkat Kecamatan setiap hari kerja mulai jam 09.00 s/d 17.00 wib.
Perekrutan Panwaslu Tingkat Kecamatan hasil pantauan awak media benuanewsbanten.com, kantor Bawaslu Kabupaten Lebak sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan UU Bawaslu.Calon / pelamar Panwaslu dari setiap Kecamatan di kabupaten Lebak sudah mulai berdatangan untuk mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu di setiap Kecamatan.
Dede Wahyudin Ketua Pokja perekrutan Kecamanan saat kompirmasi awak Media benuanewsbanten.com, menyampaikan perkrutan calon Panwaslu Kecamatan di mulai hari ini Rabu 21 September 2022 dan berakhir pada tanggal 27 September 2022,adapun penerimaan/perekrutan calon Panwaslu Tingkat Kecamatan setiap hari kerja mulai jam 09.00 s/d 17.00 Wib.ucapnya
“Perekrutan calon Panwaslu ini khusus warga Kabupaten Lebak, minimal usia 25 tahun sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 berpendidikan minimal SLTA atau sederajat,terang Dede
Masih kata Dede perekrutan pelamar panwaslu khusus warga Kabupaten Lebak sesuai dengan KTP tidak berlaku untuk kabupaten lain,dan keterwakilan perempuan di instruksikan 30 persen atau satu orang,tes soal ujian nanti dari Bawaslu RI distribusikan ke Bawaslu Provinsi dan Kabupaten, tes ujian nanti sistem nya menggunakan Computer Asisten Test (CAT) jelasnya.
Sementara masih di tempat yang sama Agus pelamar Calon Panwaslu Kecamatan Cibeber,mengatakan ini baru tahapan pendaftaran dan verifikasi data para bagi calon pelamar, seperti sekarang ini dan petugas penerimaan calon Panwaslu di Bawaslu Kabupaten Lebak ini baik.Pungkasnya.
(Red)
Discussion about this post