LEBAK, Benuanewsbanten.com, Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPDA AK.Nurdin dan BRIGADIR Imam Solichin melaksnakan giat pemasangan sepanduk himbuan katibmas tentang larangan tawuran dan Perang Sarung di wilkum Polsek Rangkasbitung.
Pesmasangan sepanduk himbauan kamtibmas dipasang di seputaran Kampung Cempa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.Kamis (30/3/2023)
Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Rangkasbitung memberikan himbaua kepada warga setempat untuk senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkaabitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengakatan.
“Ya,sore ini kita memasang kembali spanduk himbauan kamtibmas tentang larangan perang sarung di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
” Kita juga menghimbau kepada warga masyarakat setempat untuk ikut mendukung larangan perang sarung, jika ada masyarakat yang melihat anak-anak muda yang berkerumun atau mencurigakan akan perang sarung silahkan untuk menghubungi pihak kepolisian terdekat,”ujar Kapolsek Rangkaabitung.(Hm)
Discussion about this post