Lebak Benuanewsbanten.com Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran para anak remaja di lingkungan warga masyarakat serta tempat rawan lainnya,Anggota Polsek Cipanas Polres Lebak melaksanakan patroli secara mobile, tepatnya di wilayah desa binaannya wilayah hukum Polsek Cipanas Polres Lebak.Sabtu Malam (09/11/2024).
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipanas Polres Lebak, di seputaran Pasar Baru Cipanas di Kp.Pasir Manggu desa Haurgajrug yang berada di wilayah hukum Polsek Cipanas.
Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K. melalui Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin.SH mengatakan,” Selain melaksanakan patroli, Personil Polsek Cipanas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para remaja Sedang Nongkrong agar jangan terlibat aksi kenakalan remaja atau pun melakukan minum minuman keras (miras) serta terjerumus penyalahgunaan Narkoba karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang Sedang Melaksanakan Nongkrong di Pasar Baru Cipanas Ds.Haurgajrug untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” Tutup Kapolsek Cipanas.
Discussion about this post