Lebak Benuanewsbanten.com Kanit Samapta Polsek Cimarga Aipda Deni KW melaksanakan Pengaman Seba Baduy, Hal tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibcar lantas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, khususnya di jalan raya Leuwidamar – Cimarga di pertigaan Situ Palayangan Desa Margajaya. Jumat (02/05/2025)
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak dalam kesempatan ini Kanit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Deni bersama Bripka Semin melaksanakan Pengamanan pengaturan Lalu lintas dengan sasaran utama Suku Baduy dan pengguna jalan yang hendak menyebrang jalan. Tak lupa juga melakukan peneguran kepada para pengguna kendaraan yang tidak mentaati aturan lalu lintas.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah.,SH mengatakan:
“Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Cimarga”
Selain itu dalam pelaksanaan Pengaturan lalu lintas setiap hari, anggota juga memberikan pelayanan kepada suku Baduy agar berjalan aman dan lancar dalam pelaksanaan Seba Baduy 2025..
“Diharapkan dengan strong point gatur lalin ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,
“Selain itu anggota juga memberikan peneguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan melengkapi identitas diri dan kendaraan yang digunakan.” tegasnya
Discussion about this post