LEBAK, Benuanewsbanten.com Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar Masa Bakti Tahun 2024-2029, H.Supriyadi.SH.MH.menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak , Provinsi Banten.Rabu (13/11/24)
“Sosialisasi Perda (Sosper) dihadiri 160 orang , guna untuk memberikan pemahaman terkait Perda nomor 3 tahun 2022 tentang pemberdayaan masyarakat dan Desa, dan Perda Nomor 9 tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak.”
H.Supriyadi.SH.MH., Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar menyampaikan , terimakasih dan aspresiasi kepada masyarakat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang sudah bisa hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)
H.supriyadi SH.MH,.juga mendorong masyarakat Kecamatan Rangkasbitung khususnya untuk bertani,guna untuk memperkecil angka pengangguran,yang saat ini terbuka luas di provinsi Banten.Ucapnya
Ia juga menambahkan dengan mengembangkan pertanian akan mengurangi pengangguran dan ini sangat membantu pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran di provinsi Banten.Jelasnya
Lanjut sampaikan Supriyadi masyarakat juga meminta untuk perbaikan jalan poros desa tepatnya desa kolelet untuk sarana transportasi hasil pertanian,sehingga tidak terhambat untuk mengangkut hasil pertanian,terangnya
Selain itu Supriyadi juga siap membantu masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di DPRD Provinsi Banten.Ujarnya
(Red)
Discussion about this post