Lebak Benuanewsbanten.com – Guna menciptakan keamanan dan.ketetiban Personil Polsek Wanasalam Polres Lebak menghadiri Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) pendaftaran awal Regsosek 2023, “satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat” bersama, TNI dan Kepala Desa Sukatani, bertempat di Aula Desa Katapang Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Selasa (9/5/2023).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Bripka Rangga Tresna Anggota Posmil Wanasalam Sertu Hery Kepala Desa Katapangi Sdr. Wmwd Kurniawan dan para petugas BPS, RickinAspas -1 (Fasilitator 1), Tian-2 (Fasilitator 2), Linda (Administrator), para SLS (Satuan Lingkungan Setempat) para Ketua Rw dan Rt, Se Desa Katapang.
“Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K. M.H., melalui Kapolsek Wanasalam Akp. Kasih Suparja, mengatakan bahwa benar Bripka Rangga menghadiri kegiatan FKP (Forum Konsultasi Publik) pendataan awal Regsosek 2023 yang dilaksanakan di Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam,” Ucapnya.
“Kapolsek Wanasalam Akp. Kasih Suparja menerangkan bahwa giat FKP (Forum Konsultasi Publik) dengan tema “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” ini bertujuan agar pelaksanaan pendataan awal Regsosek dapat berjalan dengan baik dan memiliki kesiapan yang matang melalui koordinasi, konsolidasi dan kolaborasi dari semua pihak yang terkait.
“Kegiatan ini juga merupakan kegiatan 3 pilar di tingkat Desa yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengawal pelaksanaan Pendataan yang di lakukan tim pendataan dari BPS Kabuapten Lebak dalam pendataan Awal Regsosek 2023, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dilapangan.” Ucapnya.
“Kepala Desa Katapang Sdr. Emed Kurniawan selaku fasilitator menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.” Ujarnya.
“Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa.
“Diharapkan agar BPS tetap menjalin koordinasi, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Lebak yakni Kepala Desa, Polri / Bhabinkamtibmas dan TNI / Babinsa, sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2023 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat.’ Ungkapnya.(Red)
Discussion about this post